Penertiban Reklame di Balikpapan
25 Titik Reklame Rokok di Balikpapan Kaltim Ditertibkan
Sebanyak 25 titik reklame rokok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan oleh Satpol PP bersama tim gabungan, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 25 titik reklame rokok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan oleh Satpol PP bersama tim gabungan, Kamis (15/5/2025).
Penertiban ini menyasar puluhan reklame yang tersebar di tiga kecamatan yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan penertiban ini sebagai upaya mendorong lingkungan yang lebih sehat.
Lebih jelas, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk rokok. Khususnya melalui media promosi yang masif dan mudah diakses seperti reklame.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satpol PP Balikpapan Tertibkan Reklame Iklan Rokok, Sasar 3 Kecamatan
"Kita ingin memastikan tidak ada lagi iklan atau reklame rokok di Kota Balikpapan. Ini bentuk dukungan terhadap Kota Layak Anak dan juga bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat," kata Boedi.
Di era digital saat ini, anak-anak semakin mudah terpapar berbagai bentuk promosi. Salah satunya iklan rokok yang juga berdampak terhadap perilaku anak-anak.
"Kita ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif iklan rokok. Karena iklan itu sangat kuat dampaknya. Kalau sejak kecil sudah terbiasa melihat iklan rokok, besar kemungkinan mereka akan meniru gaya hidup yang ditampilkan dalam iklan tersebut," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA), penertiban ini akan menyasar segala bentuk media promosi fisik, baik yang berukuran besar maupun kecil.
"Semua titik kita bersihkan, tidak ada target khusus, apa yang ada di depan mata, akan kita tertibkan,” tandas Boedi. (*)
Pelaku Usaha di Balikpapan Dukung Wujudkan KLA, Bakal Tolak Penawaran Pemasangan Iklan Rokok |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Tertibkan Reklame Rokok, Upaya Wujudkan Kota Layak Anak dan KTR |
![]() |
---|
Implementasi Kota Layak Anak, Pemkot Balikpapan Imbau Pelaku Usaha tak Pasang Iklan Rokok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satpol PP Balikpapan Tertibkan Reklame Iklan Rokok, Sasar 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.