Berita Nasional Terkini
Cek Fakta Soal Gaji Anggota Koperasi Merah Putih, Ini Kata Kementerian Korupsi, Lengkap Cara Daftar
Cek fakta soal gaji anggota Koperasi Merah Putih. Ini penjelasan Kementerian Korupsi. Lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih.
Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.
Ketentuan Nama Koperasi
Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:
"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"
"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"
Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan
Menteri Yandri Minta Sarjana yang Menganggur Pimpin Koperasi Merah Putih
Para sarjana di kota yang belum mendapatkan pekerjaan atau menganggur diminta untuk pulang ke desanya untuk menjadi pimpinan di Koperasi Merah Putih.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat menghadiri Dies Natalis ke-25 Badan Permusyawaratan Desa ke-26 di Kota Serang, Rabu (7/5/2025).
"Misalkan Desa Kertasana, mungkin ada sarjana dari Kertasana yang ada di kota, tetapi menganggur.
Kami ajak pulang, kami jadikan manajer koperasi dan lain sebagainya," kata Yandri kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.