Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Dua Jam Diperiksa Polisi, Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi, Tidak Ada Nama Kasmudjo

Roy Suryo 2 jam diperiksa polisi, ungkap kejanggalan skripsi Jokowi: Tidak ada lembar pengesahan dan nama Kasmudjo.

|
Tribunjakarta/Annas Furqon
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Menpora, Roy Suryo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo menyebut tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (15/5/2025).(Tribunjakarta/Annas Furqon) 

TRIBUNKALTIM.CO - Roy Suryo 2 jam diperiksa polisi, ungkap kejanggalan skripsi Jokowi: Tidak ada lembar pengesahan dan nama Kasmudjo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tetap lantang bersuara tentang dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Roy Suryo pun menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Kamis (15/5/2025).

Kurang lebih dua jam, Roy Suryo menjawab 24 pertanyaan penyidik polisi.  

Baca juga: Siapa Kasmudjo? Dosen Pembimbing Jokowi di UGM, Roy Suryo: Kasihan Beliau Usia 75 Diseret-seret

Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24 ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian Roy Suryo keberatan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan surat undangan yang diterima adalah terkait peristiwa pada 26 Maret 2025.

Roy pun mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik di luar peristiwa pada tanggal tersebut.

"Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret 2025. Ya, harusnya itu pertanyaannya. Jadi ketika ada pertanyaan lain, ya saya keberatan untuk jawab," kata Roy.

Adapun peristiwa itu diduga menyangkut podcast Roy Suryo channel Youtube Sentana TV yang membahas ijazah Jokowi.

Namun, ia mengaku sedang buka puasa bersama di rumah pada 26 Maret 2025.

"Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa. Nanti saya dikira ST (sok tahu). Yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah, makan," ungkap dia.

Tak Ada Nama Kasmudjo di Lembar Skripsi Jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo, menyebut bahwa tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Diketahui, Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat mengenyam pendidikan kuliah di UGM.

Roy Suryo mengaku telah melihat isi skripsi Jokowi yang disimpan di UGM.

Ia dan Rismon Sianipar yang kala itu melihat isi skripsi Jokowi mengaku banyak menemukan kejanggalan.

Salah satu kejanggalan tersebut, menurut Roy Suryo, yakni tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi.

"Kami dapat skripsi, justru ketika kami dapat skripsi itu, kami bisa sampaikan skripsinya, karena itu primary evidence dan itu tidak bisa dikatakan salinan, itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gadjah Mada disampaikan oleh wakil rektor, saya dan dokter Rismon dan di situlah kami menemukan banyak kejanggalan, tidak ada lembar pengesahan, tidak ada nama Kasmudjo," kata Roy Suryo, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Menurut Roy Suryo, tidak adanya nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi merupakan suatu hal yang aneh.

"Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada Pak Kasmudjo tidak ada di lembar di dalam skripsi itu, kan aneh," ujar Roy Suryo.

"Yang namanya dosen pembimbing, meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, misalnya meskipun itu dosen pembimbing skripsi kayaknya sekarang ada sinkronisasi," kata dia.

Baca juga: Roy Suryo Usul Jokowi Ikuti Kata Megawati Soal Dugaan Ijazah Palsu Jika tak Mau Jadi Malin Kundang

Pakar Telematika itu lantas mengibaratkan skripsi Jokowi dengan sebuah telur yang busuk.

"Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus. Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener, kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai."

Diketahui, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).

Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.

Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dilaporkan Jokowi

Roy Suryo disebut-sebut satu dari lima orang yang dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu beberapa waktu lalu ke polisi.

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Baca juga: Ditanya Apa Urgensinya Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi, Begini Jawaban TPUA Saat DiperIksa Polisi

 "Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tudingan ijazah palsu, lanjut dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara dua periode.  

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.

Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Akan tetapi tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ujar dia.

Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Ngaku Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM: Tidak Ada Lembar Pengesahan dan Nama Kasmudjo dan Roy Suryo Diperiksa Polisi 2 Jam Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved