Berita Nasional Terkini

Terbaru! Cek Tagihan Listrik Tanggal 15–18 Mei 2025 per kWh untuk Semua Golongan

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) bagi pelanggan subsidi dan non subsidi yang berlaku pada 15-18 Mei 2025.

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO
TARIF LISTRIK 2025 - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) bagi pelanggan subsidi dan non subsidi yang berlaku pada 15-18 Mei 2025. (Dok TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi yang berlaku pada 15-18 Mei 2025.

Adapun, tarif listrik pekan ini tidak mengalami perubahan. 

Tarif listrik saat ini masih sama dengan periode sebelumnya, baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi. 

Seperti diketahui, penetapan tarif listrik pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang mengacu parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024.

Meskipun secara akumulasi parameter ekonomi pada November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif agar tidak berubah.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).

Lalu, berapa tarif listrik per kWh yang berlaku pada 15-18 Mei 2025?

- Pelanggan Rumah Tangga Non-subsidi 

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah 

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

Sementara itu, pelanggan dari golongan tertentu seperti rumah tangga kecil, UMKM, dan sektor sosial tetap mendapat subsidi listrik.

Besaran tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak berubah, yakni:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh 

Biaya Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen Pada Mei 2025 

Dengan adanya diskon tambah daya listrik 50 persen, rincian harga tambah daya listrik yang berlaku sebagai berikut:

- Daya 450 watt

Ke 900 : Harga normal Rp 421.650 menjadi Rp 210.825

Ke 1.300 watt: Harga normal Rp 796.450 menjadi Rp 398.225

Ke 2.200 watt: Harga normal Rp 1.639.750 menjadi Rp 819.875

Ke 3.500 watt: Harga normal Rp 2.955.450 menjadi Rp 1.477.725

Ke 4.400 watt: Harga normal Rp 3.827.550 menjadi Rp 1.913.775

Ke 5.500 watt: Harga normal Rp 4.893.450 menjadi Rp 2.446.725

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp  7.025.250 menjadi Rp 3.512.625.

- Daya 900 watt

Ke 1.300 watt: Harga normal Rp 374.800 menjadi Rp 187.400

Ke 2.200 watt: Harga normal Rp  1.218.100 menjadi Rp 609.050

Ke 3.500 watt: Harga normal Rp  2.519.400 menjadi Rp 1.259.700

Ke 4.400 watt: Harga normal Rp  3.391.500 menjadi Rp 1.695.750

Ke 5.500 watt: Harga normal Rp  4.457.400 menjadi Rp 2.228.700

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp 6.589.200 menjadi Rp 3.294.600.

- Daya 1.300 watt

Ke 2.200 watt: Harga normal Rp 843.300 menjadi Rp 421.650

Ke 3.500 watt: Harga normal Rp 2.131.800  menjadi Rp 1.065.900

Ke 4.400 watt: Harga normal Rp  3.003.900 menjadi Rp 1.501.950  

Ke 5.500: Harga normal Rp 4.069.800  menjadi Rp 2.034.900

Ke 7.700: Harga normal Rp 6.201.600 menjadi Rp 3.100.800.

- Daya 2.200 watt

Ke 3.500 watt: Harga normal Rp  1.259.700 menjadi Rp 629.850

Ke 4.400 watt: Harga normal Rp 2.131.800 menjadi Rp 1.065.900

Ke 5.500 watt: Harga normal Rp 3.197.700 menjadi Rp 1.598.850

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp 5.329.500 menjadi Rp 2.664.750.

- Daya 3.500 watt

Ke 4.400 watt: Harga normal Rp 872.100 menjadi Rp 436.050

Ke 5.500 watt: Harga normal Rp 1.938.000 menjadi Rp 969.000

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp 4.069.800 menjadi Rp 2.034.900.

- Daya 4.400 watt

Ke 5.500 watt: Harga normal Rp 1.065.900 menjadi Rp 532.950

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp 3.197.700 menjadi Rp 1.598.850.

- Daya 5.500 watt

Ke 7.700 watt: Harga normal Rp 2.131.800 menjadi Rp 1.065.900.

- Daya 6.600 watt

Ke 10.600 watt: Harga normal Rp 2.796.000 menjadi Rp 1.938.000

Ke 13.200 watt: Harga normal Rp 6.395.400 menjadi Rp 3.917.700

Ke 16.500 watt: Harga normal Rp 9.593.100 menjadi Rp 4.796.550. 

- Daya 10.600 watt

Ke 13.200 watt: Harga normal Rp 2.519.400 menjadi Rp 1.259.700

Ke 16.500 watt: Harga normal Rp 5.717.100 menjadi Rp 2.858.550

- Daya 13.200 watt

Ke 16.500 watt: Harga normal Rp 3.197.700 menjadi Rp 1.598.850.

Itulah rincian biaya tambah daya listrik PLN setelah diskon 50 persen berlaku hingga 23 Mei 2025. Semoga bermanfaat! (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025, Ini Daftar Biaya Terbarunya"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik 13–18 Mei 2025, Ini Biaya per kWh untuk Semua Golongan"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved