Ibu Kota Negara

UMKM 'Tergusur' di IKN Kaltim? Cek Fakta Sebenarnya

Kabarnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) 'tergusur' di IKN Kaltim. Cek fakta sebenarnya yang dibeberkan OIKN.

Kompas.com/Hilda B Alexander
IKN KALTIM - Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabarnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) 'tergusur' di IKN Kaltim. Cek fakta sebenarnya yang dibeberkan OIKN. (Kompas.com/Hilda B Alexander) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabarnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) 'tergusur' di IKN Kaltim.

Cek fakta sebenarnya yang dibeberkan OIKN terkait persoalan UMKM di IKN Kaltim.

Benarkah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengancam mata pencarian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL)? 

Bagaimana fakta sebenarnya? simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: Daftar Konglomerat yang Terlibat dalam Pembangunan IKN Kaltim, Cek Total Biaya Bangun Ibu Kota Baru

Alih-alih "menggusur", Otorita IKN justru memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM di sekitar proyek pembangunan IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memberikan ruang usaha yang tertata dan layak bagi UMKM dan PKL di area proyek.

Langkah ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan lingkungan berjualan yang kondusif dan terintegrasi dengan dinamika pembangunan IKN. 

"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujar Alimuddin, Selasa (13/5/2025), menepis anggapan adanya penggusuran semena-mena. 

Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan bahwa keberadaan UMKM dan PKL di area proyek justru memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum para pekerja konstruksi. 

Baca juga: Khofifah dan Rudy Masud Tanam Pohon Maja dan Ulin di IKN Kaltim, Jatim Bawa Misi Dagang Rp1,053 T

Dengan demikian, sinergi antara pembangunan skala besar dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas Otorita IKN. 

Namun, Otorita IKN juga tidak tinggal diam dalam menata kawasan IKN secara keseluruhan. Edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman yang higienis juga diberikan kepada para pelaku UMKM

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan bagi para pekerja dan menciptakan standar kualitas di kawasan IKN. 

"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," tegas Alimuddin. 

Sebagai langkah preventif, Otorita IKN juga tengah menyusun peraturan teknis penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk regulasi terkait perdagangan di kawasan IKN.

Baca juga: Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN, Simbol Kolaborasi Jawa Timur-Kaltim Bangun Masa Depan Indonesia

Penataan ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif seperti masalah kebersihan, keamanan, hingga kesehatan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved