Berita Nasional Terkini
Pernah Jadi Tersangka, Hadi Poernomo Dikabarkan Jadi Penasihat Khusus Prabowo, KPK Ingatkan Hal Ini
Pernah jadi tersangka, Hadi Poernomo dikabarkan jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto, KPK ingatkan hal ini.
Kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2003-2004, namun baru disidik KPK pada 2014.
Namun, hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Mei 2016, memenangkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo dan menyatakan surat perintah penyidikan KPK yang menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus tersebut tidak sah.
Yang menggelitik, mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menjadi salah satu penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo, Kamis (15/8/2019).
Tanda kehormatan diberikan kepada sejumlah tokoh yang dianggap sudah banyak berjasa di Indonesia sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-74 RI.
Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2019.
Respons KPK
Merespons kabar Hadi Poernomo menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu untuk melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Jabatan Penasihat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk lapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Antaranews.
Selain itu, Budi mengingatkan Hadi Poernomo bahwa terdapat potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya pada aspek pembiayaan atau pembelanjaan, tetapi juga aspek-aspek penerimaan negara,” ujarnya.
Baca juga: Update Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK sempat membuat kajian terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor mineral dan batu bara hingga sawit.
“Karena KPK melihat adanya ruang-ruang atau potensi korupsi pada sektor penerimaan negara tersebut,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai rekam jejak Hadi Poernomo yang pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Budi mengatakan bahwa KPK menilai penunjukannya sebagai penasihat Presiden telah sesuai.
“Tentunya penunjukan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya sebagai penasihat khusus terkait dengan penerimaan negara,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.