Berita Nasional Terkini

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Mahfud MD Yakini Atas Izin Presiden Prabowo, Ada Memo atau Keppres

Soal TNI jaga kejaksaan, Mahfud MD yakini atas izin Presiden Prabowo Subianto: Ada memo atau Keppres.

Kompas.com/Irfan Kamil
TNI JAGA KEJAKSAAN - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud MD ikut menanggapi soal adanya pengerahan anggota TNI untuk melakukan pengamanan di wilayah Kejaksaan. Mahfud menilai pengerahan TNI untuk pengamanan Kejaksaan ini seharusnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan Mahfud dalam Program 'ROSI' Kompas TV, Kamis (15/5/2025).(Kompas.com/Irfan Kamil) 

Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya tak mempermasalahkan soal pengerahan TNI untuk pengamanan Kejaksaan.

Sigit pun mengklaim bahwa hingga kini hubungan Polri dan Kejaksaan tetap baik.

"Terkait dengan penegakkan hukum, saya kira hubungan kejaksaan dengan kepolisian juga selama ini kita melakukan koordinasi."

"Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Meyakini TNI Jaga Kejaksaan Atas Izin Presiden Prabowo: Kalau Tak Begitu Tidak Boleh

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved