Berita Nasional Terkini
Roy Suryo sebut tak Ada Nama Kasmudjo di Skripsi Jokowi, Dokter Tifa Singgung Modus Jadikan Tameng
Roy Suryo menyebut tak ada nama Kasmudjo dalam skripsi Jokowi. Dokter Tifa singgung modus Jokowi menjadikan Kasmudjo sebagai tameng
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Ir Kasmudjo ikut terseret dalam polemik ijazah Jokowi.
Bahkan nama Kasmudjo kini termasuk salah satu orang yang digugat buntut kasus ijazah Jokowi tersebut bersama dengan Rektor UGM dan pejabat Rektorat serta Fakultas Kehutanan lainnya.
Nama Kasmudjo awalnya disebut sebagai pembmbing skripsi yang bermula saat Jokowi mengenalkan mantan Dosen Fakultas Kehutanan tersebut di salah satu acara 19 Desember 2017 lalu.
Namun terbaru, Kasmudjo membantah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Baca juga: Reaksi Roy Suryo saat Ijazah Jokowi Diantar Adik Ipar ke Bareskrim Polri, Agak Lucu
Bahkan Kasmudjo menyebut belum pernah melihat skripsi Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut bahwa tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diketahui, Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat mengenyam pendidikan kuliah di UGM.
Roy Suryo mengaku telah melihat isi skripsi Jokowi yang disimpan di UGM.
Ia dan Rismon Sianipar yang kala itu melihat isi skripsi Jokowi mengaku banyak menemukan kejanggalan.
Salah satu kejanggalan tersebut, menurut Roy Suryo, yakni tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi.
"Kami dapat skripsi, justru ketika kami dapat skripsi itu, kami bisa sampaikan skripsinya, karena itu primary evidence dan itu tidak bisa dikatakan salinan, itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gadjah Mada disampaikan oleh wakil rektor, saya dan dokter Rismon dan di situlah kami menemukan banyak kejanggalan, tidak ada lembar pengeasahan, tidak ada nama Kasmudjo," kata Roy Suryo, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).
Menurut Roy Suryo, tidak adanya nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi merupakan suatu hal yang aneh.

"Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada Pak Kasmudjo tidak ada di lembar di dalam skripsi itu, kan aneh," ujar Roy Suryo.
"Yang namanya dosen pembimbing, meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, misalnya meskipun itu dosen pembimbing skripsi kayaknya sekarang ada sinkronisasi," kata dia.
Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus.
Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai.
Pakar Telematika itu lantas mengibaratkan skripsi Jokowi dengan sebuah telur yang busuk.
"Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus.
Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener, kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai.
Jangan Diseret-seret
Mengenai hal ini, Pakar neuroscience behavior Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, meminta kepada Jokowi agar tidak menyeret Kasmudjo dalam polemik ijazah palsu itu.
Dokter Tifa mengatakan, biarkan Kasmudjo menikmati masa tuanya, tanpa dipajang ke sana ke mari dan dijadikan minion.
"Sudahlah Pak Jokowi. Biarkan Bapak Kasmudjo, "Dosen Pembimbing" panjenengan yang telah berjasa ini tenang menikmati hari tua, tanpa dipajang sana sini dan dijadikan Minion," tulis Dokter Tifa dalam akun X pribadinya, @DokterTifa, dikutip Tribunnews pada Jumat (16/5/2025).
"Nah sekarang malah kena diseret Pengadilan pula, ya Allah," katanya.
Menurut Dokter Tifa, kedatangan Jokowi beberapa waktu lalu menemui Kasmudjo itu hanya modus dengan menjadikan dosennya tersebut sebagai tameng.
"Katur Pak Kasmudjo, sampun Pak, jangan maulah kalau ada "Mantan Mahasiswa" sowan semata.karena modus."
"Saya berpikir , telengas betul menjadikan Dosen sederhana ini sebagai tameng," ujarnya.
Dalam pernyataan terbarunya, Dokter Tifa bahkan mengklaim sikap Jokowi itu seperti biadab karena menjadikan dosennya yang sudah renta tersebut sebagai tameng kasus ijazah palsu ini.
"Seorang Lansia yang sudah renta, dijadikan tameng, dijadikan partner in crime, sungguh biadab. Sekarang, Pak Tua digugat ke pengadilan.
Saya lihat beliau semakin kurus semakin kurus....." ucap Dokter Tifa, Jumat.
"Dan mulai tampak gejala-gejala psikis. Semoga UGM memahami hal ini dan diberikan pendampingan Psikolog," imbuhnya.
Baca juga: Tanpa Ijazah Asli Jokowi, Ini Daftar Barang Bukti yang Diterima Penyidik Polda Metro Jaya
Kasmudjo Mengaku tak Siap Digugat
Sebelumnya, terkait hal ini, Kasmudjo mengatakan bahwa dirinya tidak siap dengan gugatan tersebut, karena tidak pernah menghadapi hal-hal seperti ini sebelumnya.
"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (14/05/2025).
Kasmudjo mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua urusan itu kepada pihak UGM, tepatnya Fakultas Kehutanan, tempat Jokowi menimba ilmu.
Kasmudjo mengaku telah menghubungi pihak Fakultas Kehutanan perihal gugatan tersebut dan mengatakan bakal mengikuti arahan dari Fakultas Kehutanan UGM terkait kasus ini.
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang," tuturnya.
"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekan-nya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasmudjo sempat menyatakan jika Jokowi merupakan lulusan dari Fakultas Kehutanan UGM.
Dirinya juga dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM tersebut.
Kasmudjo sempat disangka sebagai Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, tetapi melansir dari laman ugm.ac.id, dia mengklarifikasi bahwa dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.
Jokowi Temui Kasmudjo dan Tawari Bantuan Hukum
Setelah terseret gugatan ijazah palsu Jokowi itu, Kasmudjo diketahui didatangi oleh Jokowi pada Selasa (13/5/2025) lalu.
Hal ini diketahui dari media sosial Instagram Jokowi, yang diposting setelah dia mengunjungi Kasmudjo.
“Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," tulis akun Jokowi.
Sementara itu, Kasmudjo mengaku kaget bertemu dengan salah satu mahasiswanya pada puluhan tahun silam.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo karena ikut digugat ke pengadilan atas dugaan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.
"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya."
"Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi kepada awak media, Selasa, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Berbeda dengan pernyataan Kasmudjo, dalam kunjungannya tersebut, Jokowi justru mengatakan bahwa dosen pembimbingnya semasa kuliah itu, tidak ambil pusing atas gugatan padanya.
"Ya beliau biasa saja," ujar Jokowi.
Diketahui, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).
Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.
Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.
Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tegaskan sudah Kirim Surat Panggilan pada Abraham Samad
(Tribunnews.com/Rakli)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Tifa Minta Jokowi Tak Seret Dosen Pembimbingnya Kasmudjo: Jangan Dipajang & Dijadikan Minion dan Roy Suryo Ngaku Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM: Tidak Ada Lembar Pengesahan dan Nama Kasmudjo.
PKB dan Kubu Roy Suryo Setuju Usul Megawati, Akhiri Polemik Ijazah Palsu dengan Tunjukkan ke Publik |
![]() |
---|
Golkar Minta Polemik Ijazah Jokowi Jangan Jadi Masalah Nasional |
![]() |
---|
Ditanya Apa Urgensinya Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi, Begini Jawaban TPUA Saat DiperIksa Polisi |
![]() |
---|
Ramai Isu Ijazah Palsu, Megawati Heran Cuma Menunjukkan Ijazah ke Publik Saja Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.