Berita Berau Terkini
Kepala Dinkes Tanggapi soal Staf Dinas Kesehatan Berau Terjerat Kasus Korupsi Penghasilan Pegawai
SN diketahui melakukan manipulasi pembayaran sejak tahun 2017 dengan mencantumkan nama pegawai yang belum berhak
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menegaskan, komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat salah satu stafnya, SN, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
SN diketahui melakukan manipulasi pembayaran sejak tahun 2017 dengan mencantumkan nama pegawai yang belum berhak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 1,2 miliar.
“Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Apapun kebutuhan untuk kepentingan hukum, kami akan kooperatif,” tegasnya, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Telkom Indonesia Bicara Soal Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp431 Miliar yang Seret Legislator Kaltim
Lamlay juga menyatakan kesiapannya apabila diminta menjadi saksi dalam proses hukum tersebut.
Ia menilai, kejadian ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh di internal Dinkes Berau.
“Kami akan melakukan pembenahan secara internal atas kejadian tersebut. Saat ini, kami sedang memantau aliran keuangan di lingkungan dinas,” ujarnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinkes Berau langsung melakukan rotasi dan penempatan staf baru untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh SN.
“Sudah digantikan, ada staf baru yang sudah mulai bekerja,” tambahnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom, Ini 2 Perusahaan yang Dikaitkan
Sebagai bentuk upaya perbaikan sistem keuangan, Dinkes Berau juga meminta pendampingan dari Sekretariat Kabupaten Berau, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Mitigasi ini penting di Dinkes Berau. Selain penataan keuangan dinas, kami juga tengah menyusun penuntasan program prioritas pemerintah, dan secara berkala melakukan perbaikan sistem di internal,” tutur Lamlay.
Dia memberikan arahan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan proses rotasi pegawai secara berkala.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pegawai yang terlalu lama menduduki satu jabatan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
“Ini tindakan yang harus kami lakukan ke depan,” tandasnya. (*)
| DPRD Berau Dorong Perda Masyarakat Adat dan Penataan Ruang, Target Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Pencairan Dana Desa Berau Terhambat, Kampung Prioritaskan Gaji dan BLT |
|
|---|
| Jelang Porprov 2026, DPRD Berau Tekankan Kesiapan Atlet dan Fasilitas |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Lebarkan Jalan Maluang-Bulungan, Kurangi Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| 146 ASN Pemkab Berau Pensiun, Sejumlah Jabatan Kepala Dinas Terancam Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250518_Momentum-Penting-Kasus-Korupsi.jpg)