Anggota DPRD Kaltim Ditahan
Anggota DPRD Kaltim Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom, Ini 2 Perusahaan yang Dikaitkan
Anggota DPRD Kaltim tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom. Ini 2 perusahaan yang dikaitkan dengan Kamaruddin Ibrahim dan proyek fiktif PT Telkom
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim menjadi tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom dan kini ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Rutan Cipinang.
Dalam kasus proyek fiktif PT Telkom senilai Rp 431,7 Miliar ini, Kejati DKI Jakarta menetapkan 9 tersangka termasuk Kamaruddin Ibrahim yang anggota DPRD Kaltim.
Sosok anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, Kamaruddin Ibrahim ini terseret dalam korupsi proyek fiktif PT Telkom dalam kapasitasnya sebagai pengendali di 2 perusahaan yang mendapatkan proyek dari anak perusahaan PT Telkom.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa seperti disebutkan dalam surat penetapan tersangka dari Kejati DKI Jakarta nomor TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Baca juga: Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim
Di kedua perusahaan tersebut, Kamaruddin Ibrahim yang kini menjadi anggota DPRD Kaltim disebut sebagai pengendali di mana ia menjabat sebagai Direktur.
Di dalam surat Kejati DKI Jakarta tersebut, anggota DPRD Kaltim tersebut disebut dengan inisial Kmr.
Diduga sosok Kmr, yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply change management lewat dua perusahaan tersebut dengan total nilai proyek sebesar Rp13.200.000.000.
Untuk diketahui, PT Bika Pratama Adisentosa tercatat merupakan holding dari PT Fortuna Aneka Sarana yang bergerak di industri konstruksi, yang berlokasi di Jalan A. Wahab Syahrani Somber RT. 54 No. 59 Batu Ampar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Biodata Kamaruddin Ibrahim
Dilansir laman dprd.kaltimprov.go.id, berikut biodata anggota DPRD Kaltim tersebut:
Nama: H. Kamaruddin Ibrahim
Tempat & Tanggal Lahir: Balikpapan, 15 Desember 1971

Jabatan
-Anggota Badan Musyawarah
Baca juga: Soal Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, Ketua BK: Rekomendasi Tunggu Putusan Inkrah
-Anggota Komisi IV
-Wakil Sekretaris Fraksi PAN - Nasdem
Periode: 2024-2029
anggota dprd kaltim ditahan
Anggota DPRD Kaltim
korupsi
PT Telkom
Kamaruddin Ibrahim
TribunKaltim.co
Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP |
![]() |
---|
Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Peran Kamaruddin Ibrahim Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, PAW Tunggu Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Biodata Kamaruddin Ibrahim, Anggota DPRD Kaltim yang Ditahan Diduga Terseret Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Fakta Terkini Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Ditahan, Terjawab Kasus Apa dan Asal Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.