Anggota DPRD Kaltim Ditahan

Anggota DPRD Kaltim Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom, Ini 2 Perusahaan yang Dikaitkan

Anggota DPRD Kaltim tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom. Ini 2 perusahaan yang dikaitkan dengan Kamaruddin Ibrahim dan proyek fiktif PT Telkom

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kejati_dkijakarta/HO/Kejati DKI Jakarta
TERSERET KORUPSI - Sosok Kmr, anggota DPRD Kaltim yang tersandung kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom senilai Rp 431,7 Miliar yang kini ditahan Kejati DKI Jakarta. Anggota DPRD Kaltim tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom. Ini 2 perusahaan yang dikaitkan dengan Kamaruddin Ibrahim dan proyek fiktif PT Telkom (Instaragm kejati_dkijakarta/Kejati DKI Jakarta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim menjadi tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom dan kini ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Rutan Cipinang.

Dalam kasus proyek fiktif PT Telkom senilai Rp 431,7 Miliar ini, Kejati DKI Jakarta menetapkan 9 tersangka termasuk Kamaruddin Ibrahim yang anggota DPRD Kaltim. 

Sosok anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, Kamaruddin Ibrahim ini terseret dalam korupsi proyek fiktif PT Telkom dalam kapasitasnya sebagai pengendali di 2 perusahaan yang mendapatkan proyek dari anak perusahaan PT Telkom.

Dua perusahaan tersebut yakni PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa seperti disebutkan dalam surat penetapan tersangka dari Kejati DKI Jakarta nomor TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. 

Baca juga: Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim

Di kedua perusahaan tersebut, Kamaruddin Ibrahim yang kini menjadi anggota DPRD Kaltim disebut sebagai pengendali di mana ia menjabat sebagai Direktur.

Di dalam surat Kejati DKI Jakarta tersebut, anggota DPRD Kaltim tersebut disebut dengan inisial Kmr.

Diduga sosok Kmr, yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply change management lewat dua perusahaan tersebut dengan total nilai proyek sebesar Rp13.200.000.000.  

Untuk diketahui, PT Bika Pratama Adisentosa tercatat merupakan holding dari PT Fortuna Aneka Sarana yang bergerak di industri konstruksi, yang berlokasi di Jalan A. Wahab Syahrani Somber RT. 54 No. 59 Batu Ampar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Biodata Kamaruddin Ibrahim

Dilansir laman dprd.kaltimprov.go.id, berikut biodata anggota DPRD Kaltim tersebut:

Nama: H. Kamaruddin Ibrahim
 
Tempat & Tanggal Lahir: Balikpapan, 15 Desember 1971

ANGGOTA DPRD KALTIM - Para tersangka korupsi dugaan proyek fiktif di PT Telkom yang ditahan Kejati DKI Jakarta, termasuk di antaranya adalah Kmr, anggota DPRD Kaltim. Nasib anggota DPRD Kaltim yang ditahan Kejati DKI Jakarta akibat terseret kasus korupsi di PT Telkom. Sikap DPW Nasdem soal kadernya terseret kasus korupsi. (Instagram kejati_dkijakarta)
ANGGOTA DPRD KALTIM - Para tersangka korupsi dugaan proyek fiktif di PT Telkom yang ditahan Kejati DKI Jakarta, termasuk di antaranya adalah Kmr, anggota DPRD Kaltim. Nasib anggota DPRD Kaltim yang ditahan Kejati DKI Jakarta akibat terseret kasus korupsi di PT Telkom. Sikap DPW Nasdem soal kadernya terseret kasus korupsi. (Instagram kejati_dkijakarta) (Instagram kejati_dkijakarta)

Jabatan

-Anggota Badan Musyawarah

Baca juga: Soal Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, Ketua BK: Rekomendasi Tunggu Putusan Inkrah

-Anggota Komisi IV

-Wakil Sekretaris Fraksi PAN - Nasdem

Periode: 2024-2029

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved