Berita Nasional Terkini

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Jaksa Beber 3 Peran hingga Kode Jatah Setoran

Jaksa beberapa kali menyebut nama Budi Arie saat saat membacakan dakwaan kasus tersebut pada sidang terakhir, Rabu lalu.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/ Endrapta Pramudhiaz
KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Nama Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan dalam kasus judi online, setelah nama mantan Menkominfo era Presiden ke-7 Jokowi tersebut disebut dalam sidang dakwaan kasus judol, Rabu (14/5/2025) kemarin. 

Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol. Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah. 

Mereka sempat bertemu di salah satu kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol. 

Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta untuk setiap laman judol. Dalam pertemuan yang sama, mereka turut membagi persentase jatah dari duit penjagaan situs judol. 

”Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa. 

3. Bertemu di rumah dinas dan berikan arahan

Sidang dakwaan kasus blokir situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menguak sejumlah fakta baru.

Di antaranya pertemuan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

"Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3," ucap jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) lalu.

Setelah pertemuan di Widya Chandra, Budi Arie memberi persetujuan kepada Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Baca juga: Kasus Judol, Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen dari Setoran Pengamanan Situs Judi, Ogah Komentar

Masih pada April 2024, Terdakwa II Adhi Kismanto dan Samsul kembali bertemu dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di Per Grams Crafted Grill & Smoke, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pada pertemuan tersebut Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui Budi Arie Setiadi.

"Namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ucap Jaksa.

Selanjutnya Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus bersepakat untuk melakukan penjagaan website perjudian dengan tugas masing-masing.

Dalam salinan dakwaan yang diterima Tribunnews.com, disebutkan bahwa penjagaan situs judi online terbagi dalam beberapa kali pengamanan sejak Mei 2024 hingga Oktober 2024.

Ribuan situs judi online yang setoran setiap bulannya yang diamankan agar tidak diblokir dengan jumlah biaya yang telah disepakati Terdakwa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved