Berita DPRD Kukar
Anggota DPRD Kukar Mohammad Hidayat Soroti Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Jalan di Muara Badak
Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Mohammad Hidayat, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang muncul di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kukar
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Mohammad Hidayat, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang muncul di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kukar, khususnya terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas industri.
Menurut Hidayat, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kecamatan umumnya masih berfokus pada perbaikan birokrasi pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan pelayanan publik.
Namun demikian, isu pencemaran lingkungan juga mencuat sebagai kekhawatiran serius warga.
“Isu-isu seperti kematian massal kerang dara akibat dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan pihak PT PHSS, masih menjadi perhatian,” ujar Hidayat, Senin(19/5/2025).
Tak hanya itu, ia juga mengungkap laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Sugeng Minta Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara Diperairan Diperketat
Dampak negatifnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kukar, terutama di wilayah pesisir.
“Kemarin kami meninjau langsung ke lokasi. Secara visual, ada bau menyengat yang sangat mengganggu. Ini tentu harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Kami hadir untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Hidayat menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah antara DPRD Kukar dan DPRD Bontang dalam menangani masalah ini, mengingat dampak pencemaran lintas batas administratif.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis untuk segera melakukan langkah pemulihan dan pengendalian lingkungan.
“Walaupun kami menyadari itu di luar wilayah Kukar, tapi masyarakat kita yang terdampak. Jadi penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan DPRD Bontang. Harapannya, ada solusi bersama yang bisa dirumuskan,” tambahnya.
Selain isu lingkungan, Hidayat juga menyoroti kerusakan parah pada jalan penghubung Muara Badak dan Marangkayu yang disebabkan oleh aktivitas angkutan CPO dari perusahaan tersebut.
Menggunakan jalan umum untuk distribusi, menyebabkan kerusakan serius yang mengganggu mobilitas warga.
“Ini harus jadi perhatian khusus. Kerusakan jalan karena angkutan berat berdampak langsung pada masyarakat, dan harus segera ada solusi, baik itu perbaikan maupun regulasi pengangkutan,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kukar Dorong Mediasi Cepat Kasus Ponton Tabrak Aset Warga di Kelurahan Baru
Hidayat menutup dengan komitmen bahwa DPRD Kukar akan terus memperjuangkan aspirasi warga Dapil 3, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun perlindungan lingkungan hidup. (*)
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Minta Bank tak Pandang Sebelah Mata Nasabah Peminjam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kukar Harap Ahmad Akbar Haka Siap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.