Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti serius aktivitas tambang emas ilegal di anak Sungai Belayan, Kecamatan Tabang.

HO/POLSEK TABANG
TAMBANG EMAS ILEGAL - Unit excavator merk Sany 215y warna kuning yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti serius aktivitas tambang emas ilegal di anak Sungai Belayan, Kecamatan Tabang. (HO/POLSEK TABANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti serius aktivitas tambang emas ilegal di anak Sungai Belayan, Kecamatan Tabang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (15/9/2025), terungkap dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam praktik tersebut.

RDP ini merupakan tindak lanjut atas temuan aparat kepolisian yang sebelumnya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo. 

Forum itu menyinggung peran oknum pemerintah desa di Muara Belinau yang diduga menjadi penghubung antara pemilik excavator dan aktivitas tambang emas ilegal.

Baca juga: Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tabang, Kukar, Nasib Koordinator Lapangan dan Pekerja

Anggota DPRD Kukar, Erwin, menegaskan bahwa persoalan ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Prinsipnya, sudah berproses di kepolisian mengenai kepemilikan lahan. Hari ini kita perjelas karena kemarin ada menyangkut Kades Belimau, kalau Kades Sidomulyo memang tidak hadir, dan Kades Umaq Tukung juga tidak bisa hadir. Semoga hasil pertemuan ini bisa menguak semua permasalahan,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, DPRD Kukar mendorong penyelesaian melalui musyawarah mufakat.

Namun, pemerintah daerah juga diminta menyusun kebijakan yang jelas, mengingat aktivitas tambang emas manual sudah lama dilakukan masyarakat setempat.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Tabang Kukar Terbongkar, Polisi Sita Excavator hingga Alat Penyaring

“Dengan adanya permasalahan ini juga kita akan evaluasi, mana tahu nanti ada kebijakan dari Pemda karena memang potensinya besar, bisa menyumbang PAD. Kami juga ingin masyarakat terserap ketenagakerjaannya dan dilindungi,” ujarnya.

Erwin menegaskan bahwa DPRD Kukar tidak akan tinggal diam dan akan mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum maupun kebijakan yang adil.

“Kita ingin semua persoalan diselesaikan secara terang benderang. Jangan sampai ada pihak yang bermain di belakang dan merugikan masyarakat. Yang salah harus bertanggung jawab, sementara rakyat harus tetap dilindungi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved