Berita Nasional Terkini

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Kemungkinan Dihadirkan di Sidang dan Respons Istana

Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online atau judol, kemungkinan dihadirkan di persidangan dan respons Istana terkait hal ini

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KASUS JUDI ONLINE - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online (judol) dalam kaitan kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Kemungkinan Budi Arie dihadirkan di persidangan dan respons Istana. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus judi online (judol) menjadi sorotan lantaran nama Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan beberapa terdakwa

Sosok Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judol dalam kapasitasnya sebagai Menteri di kabinet era Jokowi yakni Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.

Lalu bagaimana respons Istana soal Budi Arie Setiadi yang kini masih menjabat sebagai Menteri Koeprasi yang disebut dalam dakwaan judi online atau judol ini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terkait persidangan kasus suap pengamanan situs judi online (judol). 

Baca juga: Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa

“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan,” kata Hasan dikutip dari Kompas TV, Senin (19/5/2025). Hasan meyakini dengan proses hukum yang berjalan. 

Menurutnya, proses hukum akan mengungkap kebenaran secara terang. Dia pun meminta publik menunggu proses hukum yang masih berjalan.

“Kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, ya,” ucap Hasan.

“Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” sambungnya.

Di lain sisi, Hasan belum mendapat informasi apakah sudah ada komunikasi yang dilakukan ke Budi Arie terkait kasus tersebut.

Hasan kembali meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan. “Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini.

 Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” ujar dia.

Menurut dia, pihak Istana juga tidak bisa mengintervensi proses hukum.

KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi). Berikut 4 fakta Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online. Terungkap ada kode jatah setoran untuk Mantan Menkominfo tersebut. (Tribunnews)
KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi). Kemungkinan Budi Arie dihadirkan di persidangan dan respons Istana terkait hal ini. (Tribunnews)

 “Ya, ikuti saja prosedur hukum. Ya kita kan tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan.

Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah,” ucap Hasan.

Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir

Bakal Dihadirkan di Sidang?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo belum dapat memastikan apakah Budi Arie akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved