Berita Nasional Terkini
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Kemungkinan Dihadirkan di Sidang dan Respons Istana
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online atau judol, kemungkinan dihadirkan di persidangan dan respons Istana terkait hal ini
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus judi online (judol) menjadi sorotan lantaran nama Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan beberapa terdakwa
Sosok Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judol dalam kapasitasnya sebagai Menteri di kabinet era Jokowi yakni Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
Lalu bagaimana respons Istana soal Budi Arie Setiadi yang kini masih menjabat sebagai Menteri Koeprasi yang disebut dalam dakwaan judi online atau judol ini.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terkait persidangan kasus suap pengamanan situs judi online (judol).
Baca juga: Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan,” kata Hasan dikutip dari Kompas TV, Senin (19/5/2025). Hasan meyakini dengan proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, proses hukum akan mengungkap kebenaran secara terang. Dia pun meminta publik menunggu proses hukum yang masih berjalan.
“Kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, ya,” ucap Hasan.
“Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” sambungnya.
Di lain sisi, Hasan belum mendapat informasi apakah sudah ada komunikasi yang dilakukan ke Budi Arie terkait kasus tersebut.
Hasan kembali meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan. “Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini.
Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” ujar dia.
Menurut dia, pihak Istana juga tidak bisa mengintervensi proses hukum.

“Ya, ikuti saja prosedur hukum. Ya kita kan tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan.
Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah,” ucap Hasan.
Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir
Bakal Dihadirkan di Sidang?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo belum dapat memastikan apakah Budi Arie akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.