Berita Nasional Terkini

Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa

Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, disinyalir punya peran dalam kasus melindungi judi online (judol).

Tribunnews
KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi). (Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, disinyalir punya peran dalam kasus melindungi judi online (judol), ketika Ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi).

Adhi Kismanto, salah satu terdakwa merupakan orang yang diloloskan Budi Arie Setiadi, menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, terdakwa lain kasus ini yaitu Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir

Baca juga: Cak Imin dan Budi Arie Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan, Bawa Pesan dari Presiden Prabowo

Awalnya, Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen pun mengenalkan Adhi kepada Budi Arie.

"Dalam pertemuan tersebut Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025).

Kemudian Budi Arie menawarkan Adhi Kismanto mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Komdigi.

Baca juga: Terbongkar 3 Peran Budi Arie dalam Tuntutan Jaksa di Kasus Judol Kominfo, Dapat Jatah 50 Persen?

Dalam proses seleksi, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tak memenuhi.

Namun karena ada atensi Budi Arie, akhirnya Adhi tetap diterima sebagai pegawai Komdigi.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana, namun dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi maka Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Komdigi," bunyi dakwaan.

Sebagai pegawai Komdigi, Adhi Kismanti ditugaskan mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.

Baca juga: 4 Fakta Budi Arie disebut Dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ada Kode Jatah Setoran Mantan Menkominfo

Peran Para Terdakwa

Jaksa juga mengungkap peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantoy bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Lalu Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.

Kemudian Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.

Baca juga: Kasus Judol, Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen dari Setoran Pengamanan Situs Judi, Ogah Komentar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved