Berita Nasional Terkini
Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa
Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, disinyalir punya peran dalam kasus melindungi judi online (judol).
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, disinyalir punya peran dalam kasus melindungi judi online (judol), ketika Ia masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi).
Adhi Kismanto, salah satu terdakwa merupakan orang yang diloloskan Budi Arie Setiadi, menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, terdakwa lain kasus ini yaitu Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir
Baca juga: Cak Imin dan Budi Arie Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan, Bawa Pesan dari Presiden Prabowo
Awalnya, Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen pun mengenalkan Adhi kepada Budi Arie.
"Dalam pertemuan tersebut Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Kemudian Budi Arie menawarkan Adhi Kismanto mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Komdigi.
Baca juga: Terbongkar 3 Peran Budi Arie dalam Tuntutan Jaksa di Kasus Judol Kominfo, Dapat Jatah 50 Persen?
Dalam proses seleksi, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tak memenuhi.
Namun karena ada atensi Budi Arie, akhirnya Adhi tetap diterima sebagai pegawai Komdigi.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana, namun dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi maka Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Komdigi," bunyi dakwaan.
Sebagai pegawai Komdigi, Adhi Kismanti ditugaskan mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.
Baca juga: 4 Fakta Budi Arie disebut Dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ada Kode Jatah Setoran Mantan Menkominfo
Peran Para Terdakwa
Jaksa juga mengungkap peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantoy bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Lalu Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.
Kemudian Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.
Baca juga: Kasus Judol, Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen dari Setoran Pengamanan Situs Judi, Ogah Komentar
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Apa Manfaat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara untuk Masyarakat dan Risiko? Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.