Berita Nasional Terkini

Petisi Copot Menkes Budi Gunadi Ramai, Kebijakan dan Pernyataannya Dianggap tak Berpihak ke Rakyat

Muncul petisi desakan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti yang kini heboh di media sosial.

Editor: Heriani AM
Instagram budigsadikin
COPOT BUDI GUNADI - - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Muncul petisi desakan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti yang kini heboh di media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO - Muncul petisi desakan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti yang kini heboh di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan TribunNews.com, dalam petisi di change.org tersebut sudah ada 5.735 orang yang menandatangani.

Petisi dibuat pada 4 Mei 2025 dengan pengusul pertama kali adalah Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi, Ingatkan soal Obesitas, Pria dengan Ukuran Celana 33 Lebih Cepat Menghadap Allah

Dalam keterangan di petisi tersebut menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selama masa jabatannya Menkes dianggap telah mengeluarkan kebijakan dan pernyataan yang tidak berpihak kepada rakyat, tidak berdasar pada data ilmiah dan mencederai nilai-nilai profesionalisme kesehatan.

Salah satu yang disoroti dalam petisi tersebut adalah kebijakan sepihak menghentikan pendidikan dokter spesialis (PPDS), membuat pernyataan tidak pantas dan merendahkan profesi kesehatan, mendukung pembukaan fakultas kedokteran tanpa rencana distribusi SDM, kinerja lemah dalam memperbaiki indikator kesehatan nasional, meminta dan mendorong rakyat membeli asuransi swasta serta promosi kebijakan melalui influencer.

Selain kemunculan petisi tersebut, sebelumnya ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) keluarkan pernyataan resmi merespon kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ada 146 guru besar yang menandatangani pernyataan kekecewaan tersebut.

Guru Besar Tetap Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof DR dr Iris Rengganis Sp.PD-KAI mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes.

Kata dr Iris, kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami para Guru Besar FKUI bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," kata dr Iris dalam konferensi pers di Salemba Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun melalui pesan Whatsapp terkait kemunculan petisi tersebut belum merespon. Pesan Whatsapp yang dikirim Tribun centang dua namun belum berbalas.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Dikabarkan Naik Tahun 2025, Begini Kata Menkes Budi Gunadi

Ingatkan Pria Ukuran Celana 33

Menkes Budi Gunadi pun memberi penjelasan soal pernyataannya mengenai laki-laki yang memakai celana jeans berukuran 33-34 akan lebih cepat menghadap Allah SWT.

 Budi menyebutkan, pernyataan itu memberikan analogi akan berbahayanya visceral fat atau lemak yang menumpuk di rongga perut dan mengelilingi organ penting yang disebabkan oleh makanan-makanan berlemak.

"Gini, ini saya tuh kalau diomongin suka salah. Gini ya, lever ini, kalau lemak itu kita makan, normalnya masuk di bawah kulit subcutaneous. Kalau dari situ lebih, dia nempel ke organ (lain), jantung, lever, ini. Itu namanya visceral fat, ini bahaya," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Tiba di Tana Tidung Hari Ini, Menkes Budi Gunadi Ingin Salat Jumat di Masjid At-Jihad

Budi memaparkan, lemak yang menempel pada tempat yang tidak seharusnya akan memicu pro-inflamasi sitokin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved