Berita Nasional Terkini

Jokowi Tidak Pernah Beri Salinan Ijazah ke Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi ke Medsos

Jokowi tidak pernah beri salinan ijazah ke Dian Sandi Utama, kader PSI yang unggah ijazah Jokowi ke media sosial. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Dalam hal ini, Jokowi tertawa saat diminta tunjukkan ijazah yang dia ambil dari polisi. Kuasa hukum Jokowi menegaskan kliennya tidak pernah beri salinan ijazah ke Dian Sandi Utama, kader PSI yang unggah ijazah Jokowi ke media sosial.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi tidak pernah beri salinan ijazah ke Dian Sandi Utama, kader PSI yang unggah ijazah Jokowi ke media sosial. 

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Jokowi mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) pagi.

Ia diperiksa selama satu jam dan menjawab 22 pertanyaan dari penyidik di Bareskrim.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Pernyataan Megawati soal Ijazah, Sebut Pengadilan Lembaga Paling Kompeten

Wartawan juga mempertanyakan soal ijazah Jokowi yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjawab soal ada tidaknya izin yang diberikan Jokowi kepada Kader PSI, Dian Sandi untuk mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.

Yakup menegaskan, selama ini Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun.

Termasuk tak pernah memberikan ijazahnya kepada orang lain untuk disebarluaskan.

Hal tersebut diungkap Yakup usai mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

"Tentunya Pak Jokowi tidak pernah (memberi ijazahnya ke orang lain). Ini statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya dan saya ulang lagi."

"Tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan, jadi itu yang bisa saya sampaikan mungkin," tegas Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), dilansir Kompas TV.

Pilih Hormati Proses Hukum

Selanjutnya terkait adanya pemanggilan pemeriksaan Dian Sandi ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025) kemarin, Yakup memilih untuk menghormati proses hukum yang ada.

Karena menurut Yakup, penyidik memiliki hak untuk memanggil Dian Sandi jika memang keterangannya diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Satu Jam Jokowi Diperiksa di Bareskrim, Langsung Bawa Pulang Ijazah Aslinya

"Secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikan ya."

"Jadi ya tentunya kita hormati saja mari kita ikuti saja jika memang penyelidik anggap perlu ya tentu. Mereka berhak untuk melakukan itu jadi ya kita tunggu saja," ungkap Yakup.

Dian Sandi Akui Unggah Ijazah Jokowi Atas Keinginan Sendiri

Dian Sandi mengaku tak mendapat perintah dari siapapun termasuk Jokowi dalam mengunggah ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu.

Kader PSI ini juga menegaskan, diunggahnya ijazah Jokowi ke media sosial ini murni atas keinginannya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Dian Sandi Soal Asal Usul Foto Ijazah Jokowi yang Diunggahnya, Alasan Yakin Itu Asli

"Tidak ada perintah, itu keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan dijadikan bulan-bulanan sejak, ah kita nggak tau lah tahun berapa itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut Dian juga mengungkap rasa kesalnya atas perilaku kelompok tertentu yang terus menyerang Jokowi atas tudingan ijazah palsu.

Dian mengaku tidak terima jika Jokowi terus diserah perihal dugaan ijazah palsu ini.

"Itu saja sebenarnya ketika beliau sudah selesai, tiba-tiba hari ini beliau sudah selesai jadi presiden tapi masih saja diserang, itu saya tidak terima," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Izin Dian Sandi Unggah Ijazah Jokowi, Yakup Hasibuan: Jokowi Tak Pernah Beri Salinan Ijazah

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved