Berita Viral

Penyebab Rekening Diblokir Massal oleh PPATK, Dinyatakan Dormant oleh Bank, Bisa Ajukan Pemulihan

Penyebab rekening diblokir massal oleh PPATK, dinyatakan dormant oleh bank, bisa ajukan pemulihan.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
REKENING DIBLOKIR PPATK - Foto Ilustrasi, rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). Heboh rekening bank diblokir massal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK ungkap penyebabnya. Pemulihan rekening masih bisa dilakukan oleh pemilik. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sebagian rekening dormant saat ini banyak disalahgunakan untuk transaksi mencurigakan.

Termasuk jual beli rekening, deposit judi online, hingga penampungan dana hasil penipuan, narkotika, dan tindak pidana lain.

Selama 2024, PPATK memblokir 28.000 rekening karena indikasi aktivitas tersebut.

Baca juga: Lengkap, Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, PSI Kedua Setelah PDIP, Cek Temuan PPATK

Ia juga menjelaskan, banyak rekening dormant dikuasai orang lain dan digunakan untuk tindak kejahatan.

Hal ini jadi salah satu modus rawan dalam sistem keuangan digital.

“Langkah ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme. Kami berupaya menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” ujar Ivan.

Penyebab Rekening Bisa Menjadi Dormant dan Diblokir

Tidak Ada Aktivitas Transaksi: Jika rekening tidak digunakan untuk transfer, pembayaran, atau penarikan dalam jangka waktu tertentu (biasanya 6 bulan hingga 12 bulan), maka status rekening bisa berubah menjadi dormant.

Saldo Kosong: Rekening dengan saldo nol dan tidak ada transaksi juga bisa menjadi dormant karena biaya administrasi yang terus didebet.

Aktivitas Mencurigakan: Transaksi tidak biasa atau dugaan penipuan dapat membuat bank memblokir rekening untuk melindungi dana nasabah.

Kesalahan Transaksi: Kesalahan setoran atau transfer bisa menyebabkan rekening diblokir sementara.

Permintaan Pihak Berwajib: Rekening yang dilaporkan terkait pelanggaran hukum dapat dibekukan oleh bank.

Nasabah Meninggal Dunia: Rekening milik nasabah yang meninggal diblokir untuk mencegah akses tidak sah dan hanya dapat diakses oleh ahli waris yang sah.

Cara Mengembalikan Rekening Dormant Agar Tidak Diblokir

Melakukan Aktivitas Transaksi: Pastikan melakukan transaksi minimal sebulan sekali, seperti transfer, pembayaran, atau penarikan tunai agar rekening tetap aktif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved