Berita Penajam Terkini
SPMB PPU Kaltim Dibuka 23 Juni, Ini Syarat Lengkap Daftar SD dan SMP
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
-Ijazah TK
-KTP orang tua
-Calon peserta didik juga wajib ikut saat melakukan pendaftaran
Baca juga: Pendaftaran SPMB 2025: Anak Usia di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD, Cek Kuota Jenjang Sekolah Dasar
Jadwal pendaftaran untuk gelombang pertama akan berlangsung mulai 23 hingga 26 Juni 2025, sekaligus dilakukan verifikasi berkas.
Pengumuman hasil dan penetapan peserta didik baru gelombang pertama akan diumumkan pada 1 Juli 2025.
Gelombang kedua pendaftaran akan dibuka pada 1 hingga 2 Juli 2025 dengan verifikasi berkas langsung. Penetapan peserta didik gelombang kedua dilakukan pada 4 Juli 2025.
Seluruh peserta yang lolos di gelombang satu dan dua diminta untuk melakukan pendaftaran ulang pada 7 hingga 9 Juli 2025.
Setelah itu, mereka akan mengikuti masa pengenalan sekolah selama dua hari, yaitu pada 14 hingga 16 Juli 2025.
Proses belajar mengajar resmi dimulai pada 17 Juli 2025. (*)
SDN 013 Girimukti Siap jadi Sekolah Ramah Anak Percontohan di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Pemkab PPU Desak OIKN Beri Kepastian Kewenangan dan Dukungan Pembangunan |
![]() |
---|
Sambut HUT TNI, Polri Bersihkan Pantai Nipah-Nipah PPU |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Puji Lokasi Swasembada Beras di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Insentif Guru dan Marbot Tersalurkan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.