Berita Nasional Terkini

4 Fakta Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Diduga Korupsi hingga Ditanggapi Jokowi

Inilah sejumlah fakta-fakta dalam penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Tribunnews dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
BOS SRITEX DITANGKAP - Potret Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (kiri) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan). Inilah sejumlah fakta-fakta dalam penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terseret kasus dugaan korupsi hingga ditanggapi Jokowi. (Tribunnews dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sejumlah fakta-fakta dalam penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah satu bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank sebesar Rp3,6 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, kredit itu berasal dari 3 bank daerah dan 1 bank pemerintah.

Tetapi, menurut informasi yang ditemukan saat ini, Sritex diketahui mendapatkan sejumlah kredit dari beberapa bank lain termasuk pihak swasta. 

"Nah, sementara informasinya 'kan yang bersangkutan juga atau perusahaan ini menerima fasilitas kredit juga dari berbagai bank termasuk swasta," kata Harli dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung Tadi Malam di Solo, Kasus Apa?

"Kita lihat nanti apakah perusahaan ketika diberikan fasilitas kredit ini dalam kondisi baik, capable. Bagaimana kecukupan agunan misalnya, bagaimana prosesnya, apakah sesuai mekanismenya atau tidak. Itu yang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidiknya," sambungnya.

Agar lebih memahami perihal kasus ini, berikut fakta-fakta yang perlu Anda ketahui terkait penangkapan bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Ditangkap Malam Hari di Solo

Sebelumnya pada Rabu (21/5/2025) siang tadi, Kejaksaan Agung menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

“Betul (ditangkap),” ujar Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah.

Febri mengungkap bahwa penangkapan Iwan dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada malam sebelumnya.

“Malam tadi ditangkap di Solo,” lanjut Febri.

Namun saat itu, Kejagung belum menjelaskan apa alasan dari penangkapan Iwan tersebut.

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi

Sejak beberapa waktu yang lalu, sebenarnya Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Harli Siregar di kantor Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved