Bantuan Sosial

Cek Bansos PKH BPNT Bisa Lewat HP, Ini Tanda Penerima Pencairan Bansos Tahap 2 yang Cair Mei 2025

Inilah cara mudah melakukan cek bansos PKH atau BPNT tahap 2 lewat HP Android tanpa harus ke bank

cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS BPNT - Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id. Inilah cara mudah melakukan cek bansos PKH atau BPNT tahap 2 lewat HP Android tanpa harus ke bank. (cekbansos.kemensos.go.id) 

TRiBUNKALTIM.CO - Inilah cara mudah melakukan cek bansos PKH atau BPNT tahap 2 lewat HP Android tanpa harus ke bank.

Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia yang selama ini menantikan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Mei 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Mei mulai dicairkan.

Tak hanya PKH dan BPNT, bulan ini juga akan disalurkan beberapa jenis bansos tambahan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).

Totalnya, ada delapan jenis bansos yang cair pada Mei 2025, lebih banyak dari biasanya yang hanya enam.

Informasi resmi menyebutkan bahwa penerima bansos bisa melakukan pengecekan hanya lewat HP, dengan mengakses portal Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek bansos BPNT atau PKH bulan Mei 2025 dan ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH BPNT bulan Mei 2025 di link cek bansos kemensos go id 2025 terbaru hari ini sudah dirilis.

Sejumlah bansos kepada keluarga miskin atau rentan akan disalurkan pada bulan Mei 2025 ini, ada PKH tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa.

Bila biasanya hanya ada 6 bansos yang cair setiap bulannya, maka kali ini bertambah menjadi 8.

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos Kemensos via http cek bansos siks kemsos go id dan cek bansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos April 2025 Lewat Website Resmi Kemensos

Bagi yang tidak ingin install aplikasi, kamu juga bisa cek langsung lewat situs resmi:

- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved