Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Kucurkan Rp500 Miliar untuk Dukung Program Gratispol Kesehatan
Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp500 miliar di tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan program gratispol
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
“Untuk keseluruhannya kalau di anggaran kami di tahun ini itu Rp500 miliar, untuk tahun ini ya sampai dengan Desember ya, untuk kesehatan,” tuturnya.
Rencana pembangunan rumah sakit tipe B di Kutai Barat menjadi salah satu proyek prioritas.
Rumah sakit tersebut diharapkan mampu memberikan layanan setara dengan rumah sakit-rumah sakit besar seperti yang ada di Balikpapan.
Selain itu, Rumah Sakit Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2) juga akan dikembangkan sebagai bagian dari perluasan akses layanan.
Selain infrastruktur, penambahan jumlah dokter spesialis juga masuk dalam rencana strategis Dinkes Kaltim. Kekurangan tenaga medis kerap menjadi hambatan utama dalam pelayanan.
“Itu juga menjadi bagian dari kita mengelola agar pelayanan kesehatan itu bisa tidak stagnan karena kekurangan dokter spesialis,” kata Jaya.
Dana gratispol juga memberikan dampak langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan klinik yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar
Tambahan peserta akan meningkatkan jumlah kapitasi atau dana layanan per peserta, yang berarti peningkatan anggaran operasional untuk setiap fasilitas.
“Pasti BPJS akan memberikan tambahan dari kepesertaan dan artinya memberikan kapitasi yang bertambah,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, Puskesmas Juanda yang saat ini melayani sekitar 10.000 peserta, dengan adanya program ini bisa menerima tambahan hingga 15.000 peserta.
Jika satu peserta mendapat kapitasi Rp10.000 per bulan, maka dana puskesmas akan naik dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan.
Di daerah seperti Wahau, misalnya, jika terdapat 20.000 warga dan hanya 15.000 yang menjadi peserta JKN, maka 5.000 sisanya akan didaftarkan agar seluruh penduduk mendapatkan layanan.
Soal rujukan layanan, program ini disinergikan sepenuhnya dengan sistem JKN.
Pasien yang memerlukan rujukan ke rumah sakit di kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan akan tetap dilayani sesuai prosedur yang berlaku dalam skema BPJS.
“Ini harus disatukan persepsi. Pelayanan gratispol itu hampir sama dengan pelayanan BPJS, jadi tidak ada skema lain,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.