Berita Nasional Terkini

Update Kalender Mei 2025: Minggu Depan Libur Panjang, Cek Jadwal Tanggal Merah dan Kombinasi Cu

Mulai minggu depan ada libur panjang, cek selengkapnya jadwal tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 untuk Mei 2025

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva
KALENDER MEI 2025 - Grafis atau ilustrasi Kalender Mei 2025 yang diolah dengan aplikasi visual Canva. Mulai minggu depan ada libur panjang, cek selengkapnya jadwal tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 untuk Mei 2025. (TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terkini seputar Kalender Mei 2025.

Mulai minggu depan ada libur panjang, cek selengkapnya jadwal tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 untuk Mei 2025.

Pertanyaan seputar hari libur saat ini menjadi topik yang populer di masyarakat, terutama karena Mei memiliki banyak sekali kesempatan untuk mengambil cuti.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Pemerintah juga memberikan 10 hari untuk cuti bersama.

 

Selengkapnya, berikut kami berikan daftar lengkap tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Mei 2025.

KALENDER MEI 2025 - Inilah informasi terkini perihal Kalender Mei 2025. Cek selengkapnya daftar sisa tanggal merah, libur nasional hingga peluang cuti panjang bagi Anda. (Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva)
KALENDER MEI 2025 - Inilah informasi terkini perihal Kalender Mei 2025. Cek selengkapnya daftar sisa tanggal merah, libur nasional hingga peluang cuti panjang bagi Anda. (Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva)

Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah Mei 2025 (Update)

Sabtu, 24 Mei 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Sabtu, 31 Mei 2025

Hari Libur Nasional Mei 2025 (Update)

29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 

Cuti Bersama Mei 2025

30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Kombinasi Tanggal Libur atau Cuti Mei 2025

Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda pada Mei 2025.

Baca juga: 29 dan 30 Mei Libur Apa? Kesempatan Long Weekend, Cek Kalender Tanggal Merah dan Cuti Bersama

29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)

29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025: Jumat, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

31 Mei 2025: Sabtu

1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila

Tips Cuti Panjang

Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.

1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025

Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.

2. Menentukan tujuan cuti

Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.

Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?

Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.

3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya

Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?

Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.

Baca juga: Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa? Sisa Libur Mei 2025 dan Kalender Juni 2025, Masih Ada Cuti Bersama

4. Merencanakan keuangan selama cuti

Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.

Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved