Berita Kaltara Terkini

11 Tahun Kerja di Perbatasan, dr Yuanti Dipecat, Alasan DPRD Nunukan Minta Statusnya Dikembalikan

11 tahun mengabdi di perbatasan, dr Yuanti malah dipecat Pemkab. DRPD Nunukan minta dr Yuanti dan 3 dokter lainnya yang dipecat dikembalikan statusnya

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
DOKTER PERBATASAN DIPECAT - dr Yuanti Yunus Konda saat mengadukan nasibnya yang dipecat sebagai ASN Pemkab Nunukan kepada anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (20/05/2025) sore. Kanan: Ketua Komisi I DPRD Nunukan saat menerima pengaduan 4 dokter yang dipecat sebagai ASN di Pemkab Nunukan. 11 tahun mengabdi di perbatasan, dr Yuanti malah dipecat Pemkab. DRPD Nunukan minta dr Yuanti dan 3 dokter lainnya yang dipecat dikembalikan statusnya. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik dr Yuanti Yunus Konda dan 3 dokter lainnya yang dipecat Pemkab Nunukan sampai ke telinga DPRD Nunukan

Setelah dipecat, dr Yuanti Yunus Konda yang sudah 11 tahun ini mengabdi sebagai dokter di salah satu Puskesmas yang ada di perbatasan RI mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di DPRD Nunukan.

Kepada DPRD Nunukan, dr Yuanti Yunus Konda mengungkap perjuangannya selama 11 tahun mengabdi di perbatasan Indonesia-Malaysia bahkan izin belajar yang tak kunjung disetujui membuatnya berupaya untuk melanjutkan sekolah dokter spesialis dengan biaya sendiri.

Namun, dr Yuanti Yunus Konda masih terganjat status dokter PNS yang masih terganjal bahkan ia malah dipecat.

Baca juga: Apa Salah Saya? Curhat Pilu Dokter Yuanti Dipecat dari PNS Usai 11 Tahun Mengabdi di Perbatasan RI

Sebelumnya, Pemkab Nunukan memberhentikan 4 orang dokter dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Empat dokter yang dipecat oleh Pemkab Nunukan tersebut adalah dr Andi Hariyanti, dr Wahyu Rahmad Hariyadie, dr Yuanti Yunus Konda, dan dr Fitriani.

Keputusan untuk mengembalikan status keempat dokter tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono.

Rabu (21/5/2025), Andi Mulyono mengatakan, "Kami sepakat meminta kepada pemerintah daerah untuk memulihkan status empat dokter yang sebelumnya diberhentikan."

DOKTER DIPECAT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono pimpin Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (20/05/2025), siang. Rapat membahas nasib 4 dokter yang dipecat Pemkab Nunukan.
DOKTER PERBATASAN DIPECAT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono pimpin Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (20/05/2025), siang. Rapat membahas nasib 4 dokter yang dipecat Pemkab Nunukan. Sudah 11 tahun mengabdi di perbatasan, dr Yuanti malah dipecat Pemkab. DRPD Nunukan minta dr Yuanti dan 3 dokter lainnya yang dipecat dikembalikan statusnya (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

Selanjutnya, Mulyono menegaskan pentingnya kebijakan Pemkab Nunukan yang berpihak pada kebutuhan daerah, bukan sekadar berpegang kaku pada aturan.

"Ketika kita punya hal yang sangat urgen, seperti tenaga dokter. Jangan saklek dengan aturan, kita butuh dokter!.

Ini wilayah perbatasan negara, harus bijak menimbang untung-rugi kebijakan. Melihat aturan pakai kacamata kuda, yang dirugikan itu masyarakat," ucap Mulyono.

Lanjut Mulyono,"Mereka dipecat di tengah keterbatasan tenaga medis, padahal kabupaten ini masih sangat bergantung pada dokter umum dan spesialis," tambahnya.

Anggota DPRD lainnya, Ahmad Triyadi menyebut kejadian pemecatan 4 dokter ini sebagai fenomena luar biasa yang tidak boleh dianggap sepele. 

"Nunukan kekurangan dokter, tapi malah kita dengar kabar pemecatan. Harusnya Dinas Kesehatan bisa harmonis.

Kalau izin belajar dipersulit, kapan rumah sakit bisa terakreditasi?" ujar Ahmad Triyadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved