Berita Nasional Terkini

6 Fakta yang Membuat Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

6 fakta yang menyebabkan Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. Pernyataan tersebut pun membuat penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Konferensi pers hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri terhadap ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Hal ini yang kemudian membuat penyelidik tidak melanjutkan proses hukum atas laporan TPUA, karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani.

6. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Meski penyelidikan telah dinyatakan selesai, Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi saat ini masih ditangani.  

Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak akan mengintervensi Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.

"Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan (kasus tersebut ke Polda Metro Jaya)," ungkapnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Dasar Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli?"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved