Berita Kaltim Terkini
7 Syarat Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kaltim, Tak Boleh Cacat dan Berat Minimal 800 Kg
Bantuan hewan kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto tahun 2025 hadir dengan sejumlah ketentuan ketat, kualitas sapi menjadi perhatian utama.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Kebijakan ini diberikan agar daerah tetap bisa berpartisipasi meskipun dengan sapi berbobot lebih kecil.
Dua peternak di Mahulu dipilih untuk menyediakan masing-masing satu ekor sapi.
Negosiasi harga dilakukan langsung oleh Sekretariat Presiden dengan para peternak, sedangkan pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator.
Selain itu, untuk sapi-sapi yang bobotnya mendekati 800 kilogram namun belum mencapainya, pemerintah pusat tetap memberikan toleransi.
"Kemudian ada juga yang memang tidak sampai 800 tapi masih mendekati lah 700–600 itu dipersilakan," ujarnya.
Namun, ada syarat tambahan. Daerah yang mengusulkan sapi di bawah bobot ideal harus membuat surat pernyataan bahwa sapi tersebut merupakan yang terberat yang ada di wilayah mereka. (*)
Berikut 7 syarat seputar bantuan sapi presiden ke Kalimantan Timur (Kaltim):
1. Jantan
Hanya sapi berjenis kelamin jantan yang diperbolehkan, sesuai syariat dan ketentuan kurban.
2. Usia Minimal Dua Tahun
Sapi harus berumur minimal dua tahun, sebagai syarat sah kurban dalam ajaran Islam.
3. Bobot Minimal 800 Kg
Presiden mensyaratkan sapi memiliki berat badan minimal 800 kilogram untuk menjamin kualitas dan kuantitas daging yang didistribusikan.
4. Kondisi Fisik Sempurna
Sapi harus sehat secara fisik, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak buta, serta memiliki tanduk lengkap.
sapi kurban
Sapi kurban prabowo
Presiden Prabowo Subianto
Kalimantan Timur
Idul Adha
TribunKaltim.co
DPRD Kaltim Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Djatiwibowo |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Korban Bekas Tambang di Kaltim Terus Bertambah, Jatam Catat tak Pernah Ada Sanksi |
![]() |
---|
Musim Pancaroba di Kaltim, Dinas Peternakan Sarankan Penerapan Biosecurity untuk Peternak Rakyat |
![]() |
---|
Royalti Musik Menuai Polemik, PHRI Samarinda Minta Daftar Lagu Wajib Bayar Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.