Berita Kaltim Terkini

BSKAP Dorong Tes Kemampuan Akademik untuk Penilaian Nasional yang Lebih Adil dan Setara

BSKAP mendorong perubahan paradigma dalam sistem evaluasi pendidikan nasional melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENDIDIKAN - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin saat di wawancarai awak media. Sabtu (24/5/2025). Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah instrumen evaluasi nasional yang dirancang BSKAP untuk menilai kemampuan siswa secara objektif dan setara, guna mendukung pengembangan potensi tanpa diskriminasi. (TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mendorong perubahan paradigma dalam sistem evaluasi pendidikan nasional melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Hal ini disampaikan Kepala BSKAP, Toni Toharudin, dalam acara Diskusi Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan: Penerapan Tes Kemampuan Akademik sebagai Instrumen Penilaian Nasional yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda, Sabtu (24/5/2025)

Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan bahwa selama ini penilaian pendidikan cenderung bersifat administratif dan selektif.

TKA hadir untuk mendorong pergeseran cara pandang tersebut, menjadi sebuah evaluasi yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya.

Baca juga: Cara Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kaltim, Penerapan Tes Kemampuan Akademik Nasional

Melalui tes kemampuan akademik ini, BSKAP berkomitmen menyajikan alat evaluasi yang setara dan mencerminkan esensi kebijakan Kementerian Pendidikan. Toni menegaskan, 

"Setiap anak berhak untuk berkembang sesuai dengan potensinya bukan dibatasi oleh sistem yang saya kira sangat tidak adil."ucapnya

BSKAP juga membangun kemitraan luas dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari Komisi 10 DPR RI, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga pendidikan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan stakeholder lainnya. Ini merupakan bentuk partisipasi semesta dalam menyukseskan perubahan sistem evaluasi.

Tanpa dukungan dan keberpihakan dari para pengambil kebijakan, Toni menilai sistem evaluasi yang baru ini tidak akan berdampak optimal. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi 10 DPR RI, khususnya Ketua Komisi, Hetifa Sjaifudian, atas dorongan politik dan advokasi terhadap kebijakan pendidikan yang mendukung mutu dan kesetaraan.

Apresiasi juga diberikan kepada para kepala daerah yang berani mengambil peran dalam transformasi pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kebijakan tes kemampuan akademik ini muncul untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penilaian pemerintah untuk murid pada tingkat individu."tambahnya

Hal ini menjadi penting mengingat sejak ditiadakannya Ujian Nasional, tidak ada penilaian dan pelaporan hasil belajar di tingkat individu yang dilakukan pemerintah.

"Tes kemampuan akademik sebagai kebijakan untuk menyempurnakan kebijakan yang ada."

TKA tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran satuan pendidikan dalam melakukan penilaian siswa. Penilaian komprehensif tetap harus dilakukan oleh guru di satuan pendidikan masing-masing.

Toni menegaskan, TKA bersifat opsional dan tidak menentukan kelulusan siswa. Murid bebas memilih untuk mengikuti atau tidak, dan kelulusan tetap ditentukan oleh penilaian dari satuan pendidikan. 

Ia juga mengakui bahwa penilaian berskala besar berbasis komputer seperti TKA memiliki keterbatasan dalam hal waktu dan metode yang sesuai dengan jenis kompetensi yang diuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved