Berita Samarinda Terkini
Wamenkop Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim, Target Rampung 28 Mei 2025
Wamenkop UKM dorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur, target rampug 28 Mei 2025.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.
Untuk memastikan langkah strategis ini berjalan optimal, Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UMKM), Ferry Juliantono melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Sabtu (24/5/2025) sore.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mendorong dan memantau langsung progres pelaksanaan program koperasi tersebut di wilayah Kalimantan Timur.
Ferry juga menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota serta perwakilan dari masing-masing daerah di provinsi ini.
Baca juga: Optimalisasi Aset Negara di Desa, Pemerintah Bidik 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Ferry yang juga menjabat sebagai koordinator ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih menyampaikan capaian pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) di tingkat nasional.
Hingga saat ini, program ini telah menjangkau lebih dari 41 ribu desa di Indonesia.
"Kalau saya selaku koordinator ketua pelaksanaan harian Satgas Nasional ingin melaporkan untuk nasional sekarang sudah 41.112 pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh Indonesia," ungkap Ferry saat diwawancarai awak media.
Ferry juga menyebut bahwa Kalimantan Timur menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dalam pelaksanaan musdesus.
Dari total 1.038 desa yang ada di provinsi ini, hampir 500 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus sebagai tahap awal pembentukan koperasi.
"Kalimantan Timur sekarang sudah terjadi penambahan yang signifikan dari pelaksanaan musdesus dari 1.038 desa. Hampir 500," katanya.
Dengan capaian hampir 50 persen tersebut, Ferry menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Satgas Nasional telah sepakat menargetkan penyelesaian seluruh musdesus di Kalimantan Timur pada tanggal 28 Mei 2025.
Target ini dinilai realistis sekaligus strategis untuk mendorong tahap berikutnya, yakni pembentukan badan hukum koperasi.
Baca juga: Kaltim Tancap Gas Wujudkan Koperasi Merah Putih, Target Rampung 28 Mei 2025
Ia juga menegaskan bahwa pada bulan Juni 2025 seluruh proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih akan dirampungkan.
Ini merupakan tahapan krusial agar koperasi yang telah dibentuk memiliki legalitas dan siap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.
"Juli, insya Allah, kita bisa launching bersama presiden tentang Koperasi Desa Merah Putih ini. Jadi ini luar biasa," ujar Ferry penuh semangat.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang dirancang untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Melalui koperasi ini, masyarakat desa akan memiliki akses terhadap pembiayaan, pelatihan usaha, serta kemitraan dengan pelaku ekonomi lainnya, baik skala lokal maupun nasional.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.