Berita Nasional Terkini

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Link https://cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos

Bansos BPNT Tahap 2 siap cair, link https://cekbansos.kemensos.go.id dan cara cek penerima bansos

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/MELA ARNANI
BANSOS BPNT 2025 - Laman cek bansos dari Kemensos. Bansos BPNT Tahap 2 siap cair, link https://cekbansos.kemensos.go.id dan cara cek penerima bansos. (KOMPAS.com/MELA ARNANI) 

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.

2. Daftar akun baru dengan mengisi data lengkap seperti:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nomor KK

- Alamat sesuai KTP

- Nomor HP aktif

- Alamat email 

3. Cek email untuk verifikasi akun.

4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.

5. Masukkan nama lengkap dan wilayah domisili sesuai KTP.

6. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika nama kamu muncul di hasil pencarian, berarti kamu termasuk dalam daftar penerima bansos April 2025.

Cara memanfaatkan BPNT  

Menurut panduan dari Kemensos, KPM dapat mencairkan dana BPNT di toko yang bekerja sama dengan bank penyalur (e-warong/elektronik warung gotong royong).  

Berikut ini adalah cara memanfaatkan dana BPNT yang sudah cair seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

  • Datangi e-warong bertanda khusus sambil membawa KKS
  • Cek saldo bantuan dengan menggunakan mesin EDC, masukkan PIN dan simpan bukti pengecekan
  • Pilih bahan pangan sesuai ketentuan dan kebutuhan, lakukan transaksi dengan memasukkan nominal dan PIN pada EDC
  • Setelah transaksi berhasil, KPM menerima bahan pangan dan jangan lupa simpan bukti transaksi.
  • Setelah dibelanjakan, dana BPNT yang tersisa di rekening masih bisa digunakan hingga bulan berikutnya.

Namun, dana bansos ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. 

Baca juga: Cair Rp750 Ribu! NIK KTP Penerima PKH 2025 Tahap 2, Cek Cara Pencairan Via HP di cek bansos kemensos

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved