Berita Ekbis Terkini

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi Juni 2025, Syarat dan Kriteria, 2 Golongan yang tak Dapat

Pemerintah akan kembali memberikan tarif diskon listrik 50 persen di bulan Juni 2025. Cek syarat dan kriteria penerima, ada 2 golongan yang tak dapat

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO
TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah akan kembali memberikan tarif diskon listrik 50 persen di bulan Juni 2025. Cek syarat dan kriteria penerima, ada 2 golongan yang tak dapat (Dok TribunKaltim.co) 

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.

Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Tarif Listrik Diduga Meroket

Sebelumnya, dugaan kenaikan tarif listrik PLN setelah diskon listrik 50 persen berakhir ternyata jadi sorotan DPR.

DPR meminta agar PLN mengungkap fakta sebenarnya terkait tarif listrik yang diduga naik.

Adapun anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo terkait kenaikan tagihan listrik usai program diskon 50 persen selesai.

Mufti pun bertanya, apakah PLN berniat melindungi rakyat atau malah merampok rakyat karena kenaikan tagihan listrik tidak tanggung-tanggung, yakni meroket hingga 30-50 persen.

Hal ini dikatakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon.

Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," ucap Mufti, Kamis, melansir dari Kompas.com.

"Maka harapan kami, ini perlu penjelasan dari Bapak, karena saya ini kadang mikir, Pak. PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat," kata dia.

Mufti bertanya-tanya apakah tarif tersebut naik atau sebaliknya, mengingat bukan satu hingga dua pihak saja yang merasakan tingginya tagihan listrik.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja hingga Diskon Listrik 50 Persen, Digelontorkan Mulai Juni

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta pihak PLN tidak berbohong jika memang tarif listrik itu sejatinya naik.

Terlebih, ia merasa fenomena ini berbanding terbalik dengan penjelasan PLN yang menyatakan tarifnya normal.

"Maka kami ingin (Bapak) jelaskan di tempat ini, betul tidak listrik itu naik atau tidak? Jangan bohongin rakyat kami terus-terusan, Pak.

Kalau tidak naik, nyatanya bukan satu dua orang, Pak, ribuan puluhan ribu rakyat kita yang merasakan bahwa ini naik," kata Mufti menekankan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved