Berita Ekbis Terkini

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi Juni 2025, Syarat dan Kriteria, 2 Golongan yang tak Dapat

Pemerintah akan kembali memberikan tarif diskon listrik 50 persen di bulan Juni 2025. Cek syarat dan kriteria penerima, ada 2 golongan yang tak dapat

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO
TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah akan kembali memberikan tarif diskon listrik 50 persen di bulan Juni 2025. Cek syarat dan kriteria penerima, ada 2 golongan yang tak dapat (Dok TribunKaltim.co) 

Grahita menyebutkan, pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses riwayat di aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, lanjut Grahita, sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025.

Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.

Diketahui, PLN sebelumnya memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.

“Untuk triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” kata Grahita.

Baca juga: Cara dapat Tarif Diskon Listrik 50 Persen yang Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 2 Golongan yang Dipastikan Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Segera Cek Kriterianya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved