Berita Nasional Terkini
Info Harga Emas Antam, UBS, Pegadaian, dan Galeri 24 Logam Mulia di Balikpapan Hari Ini 26 Mei 2025
Berikut rincian update harga emas Antam hari ini di Balikpapan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), Senin (26/5/2025).
Emas 100 gr: Rp 186,260,000 (Rp 186,725,650 setelah pajak)
Emas 250 gr: Rp 465,340,000 (Rp 466,503,350 setelah pajak)
Emas 500 gr: Rp 930,400,000 (Rp 932,726,000 setelah pajak)
Emas 1000 gr: Rp 1,859,600,000 (Rp 1,864,249,000 setelah pajak)
- Harga Emas Batangan Gift Series
Emas 0.5 gr: Rp 1,079,500 (Rp 1,082,199 setelah pajak)
Emas 1 gr: Rp 2,069,000 (Rp 2,074,173 setelah pajak)
- Emas Batangan Selamat Idul Fitri
Emas 5 gr: Rp 10,205,000 (Rp 10,230,513 setelah pajak)
- Emas Batangan Imlek
Emas 8 gr: Rp 15,820,671 (Rp 15,860,223 setelah pajak)
Emas 88 gr: Rp 171,444,278 (Rp 171,872,889 setelah pajak)
- Emas Batangan Batik Seri III
Emas 10 gr: Rp 19,690,000 (Rp 19,739,225 setelah pajak)
Emas 20 gr: Rp 38,580,000 (Rp 38,676,450 setelah pajak)
- Harga Perak Murni
Emas 250 gr: Rp 5,587,500 (Rp 6,202,125 setelah pajak)
Emas 500 gr: Rp 10,775,000 (Rp 11,960,250 setelah pajak)
- Harga Perak Heritage
Emas 31.1 gr: Rp 1,177,493 (Rp 1,307,017 setelah pajak)
Emas 186.6 gr: Rp 5,944,282 (Rp 6,598,153 setelah pajak)
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.