Bantuan Sosial

Tak Lagi Rp600 Ribu, Info Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Daftar BSU dan Cara Mendapatkan BSU 2025

Tak lagi Rp600 ribu. Simak informasi tentag bantuan subsidi upah BSU 2025. Berikut cara daftar BSU dan cara mendapatkan BSU 2025.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BSU 2025 - Ilustrasi. Tak lagi Rp600 ribu. Simak informasi tentag bantuan subsidi upah BSU 2025. Berikut cara daftar BSU dan cara mendapatkan BSU 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak lagi Rp600 ribu, simak informasi tentag bantuan subsidi upah BSU 2025.

Berikut cara daftar BSU dan cara mendapatkan BSU 2025.

Cek BSU Ketenagakerjaan via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id. 

Sebagai informasi, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni pada 5 Juni 2025.

Dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja yang memenuhi syarat penerima. 

Baca juga: Resmi! Terjawab BSU 2025 Kapan Cair, Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Via Login bsu.kemnaker.go.id

Dengan demikian, pertanyaan mengenai kapan BSU 2025 cair sudah mendapatkan jawaban.

Penerima BSU ini juga meliputi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Artinya, tak semua pekerja mendapat BSU.

Adapun BSU 2025 ini akan menjadi bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025. 

Bantuan subsidi upah tersebut termasuk dalam enam paket kebijakan insentif fiskal yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.

Program ini diharapkan mampu memberikan suntikan langsung ke kantong pekerja, seperti yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19. 

Lalu Apa Perbedaan Penerima BSU 2025 dan BSU di Masa Pandemi? 

Sebelumnya, BSU pernah disalurkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari bantuan pemerintah kepada pekerja terdampak. 

Namun, program BSU 2025 memiliki beberapa perbedaan dari versi sebelumnya.

BSU 2025 - Terjawab BSU 2025 kapan cair, Cek BSU Ketenagakerjaan Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id.(bsu.kemnaker.go.id)
BSU 2025 - Terjawab BSU 2025 kapan cair, Cek BSU Ketenagakerjaan Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id.(bsu.kemnaker.go.id) (bsu.kemnaker.go.id)

Melansir dari Kompas.com, Minggu (25/5/2025) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU tahun ini ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

 "Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," jelas Airlangga, seperti dilansir Tribun-Timur.com dengan judul Kepastian Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025, Tak Semua Pekerja Dapat Transferan.

Besaran BSU

Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi, nilai bantuan tahun ini lebih kecil.

Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan hingga Rp 600.000, namun besarannya kini dikurangi.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.

Mekanisme penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, sehingga bantuan dapat mulai disalurkan pada tanggal tersebut.

Ketentuan teknis masih dibahas secara lintas kementerian. 

Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bagaimana mekanisme bantuan ini akan dijalankan, mengingat seluruh bentuk insentif fiskal masih dalam proses penyempurnaan regulasi. 

Sejarah Penyaluran BSU saat Pandemi Covid-19

Sebagai perbandingan, BSU pernah beberapa kali diberikan selama pandemi Covid-19, yaitu:

Tahun 2020: BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.

Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.

Tahun 2022: BSU sebesar Rp 600.000 diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.

BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

 “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.

 Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

 "6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat. Berikut enam stimulus fiskal yang telah disiapkan pemerintah untuk menggairahkan ekonomi nasional selama periode libur sekolah:

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Diskon transportasi umum, termasuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut.

Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni–Juli 2025.

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Syarat dan Besaran BSU

Tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.

Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dapat mulai berjalan per 5 Juni 2025.

Pemerintah berharap insentif tersebut bisa menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah. 

Cara cek BSU Ketenagakerjaan

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Jadwal Bantuan Subsidi Upah, Prabowo Gelontorkan BSU untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Cara cek penerima BSU 2023 lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". 

Itulah tadi ulasan seputar BSU 2025 kapan cair, cek BSU Ketenagakerjaan via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved