Berita Nasional Terkini
Polisi Telusuri Jejak Digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo saat Mengkaji Ijazah Jokowi
Polisi telusuri jejak digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo saat mengkaji ijazah Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO – Polisi telusuri jejak digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo saat mengkaji ijazah Jokowi.
Proses laporan Jokowi soal hoaks ijazah terus berlanjut di kepolisian.
Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Polda Metro Jaya kembali memanggil Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rismon pun memaparkan hal apa saja yang ditanyakan polisi padanya.
Setidaknya ada 97 pertanyaan yang diajukan polisi.
Baca juga: 7 Jam Diperiksa soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ditanya soal Diskusi dengan Roy Suryo dan Metode
Rismon mengungkap polisi menelusuri jejak digital keterkaitan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo soal Ijazah Jokowi.
Ia menjelaskan diskusi mereka berlangsung di platform Diskursus Network.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rismon menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025), yang berlangsung dari pukul 10.20 WIB hingga 16.59 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon mengaku dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik.
“Pertanyaan-pertanyaan itu terkait akun X saya, @sianiparrismon. Penyidik juga menanyakan konten video di kanal YouTube Balige Academy, di mana saya menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Presiden Jokowi,” kata Rismon.
Dalam video di kanal YouTube tersebut, Rismon menyebut bahwa ia mengkaji ijazah Jokowi dengan menggunakan algoritma dan berbagai metode tertentu.
Sebenarnya, Rismon dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/5/2025), namun dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan pada Senin kemarin, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.