Berita Nasional Terkini
4 Kasus yang Bikin Rismon Tak Percaya Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi dari Bareskrim
Inilah deretan kasus yang bikin Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tidak percaya pada hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik soal ijazah Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah deretan kasus yang bikin Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tidak percaya pada hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik terkait ijazah Jokowi.
Karena rekam jejak di 4 kasus membuat Rismon Sianipar tak percaya Puslabfor.
Seperti diketahui, bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa, Rismon gencar mengembuskan tudingan soal ijazah Jokowi adalah palsu.
Tuduhan tersebut dialamatkan pada ijazah Jokowi karena Rismon mengklaim telah menelitinya dengan metode forensik.
Baca juga: Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan, Jejak Digitalnya dan Roy Suryo Ditelusuri Polisi
Karenanya saat mendengar hasil Puslabfor Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, Rismon tak terima.
Menurut Rismon, analisa yang dilakukan Puslabfor cuma untuk menguji keidentikan, bukan keaslian.
"Yang dilakukan adalah menguji keidentikan, menguji kesamaan atau pencocokan, jadi bukan menguji keaslian.
Jadi uji identik itu menyamakan objek A dengan objek B, prosesnya A dengan B. Jadi tidak menjawab tentang authenticity, keaslian," imbuh Rismon Sianipar usai mengetahui hasil Puslabfor terkait ijazah Jokowi.
Alasan Rismon tak percaya Puslabfor
Terkait dengan analisa Rismon tersebut, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri pun heran.
Reza menyebut seolah-olah Rismon memberikan cap ketidakpercayaan terhadap Puslabfor Polri.
Padahal kata Reza, Puslabfor Polri adalah lembaga resmi yang sudah tersertifikasi keahliannya.
"Rismon ini nekat karena sadar tidak sadar, menghadap-hadapkan diri bahkan seolah mendelegitimasi PUSLABFOR, sebuah instansi yang punya ISO 17025. Jangan macam-macam, ISO ini," kata Reza Indragiri dalam tayangan Youtube Forum Keadilan TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (27/5/2025).
"So what? kita lihat track record-nya," jawab Rismon.
Lebih lanjut, Rismon pun mengurai empat alasan kenapa ia tidak memercayai Puslabfor.
Yakni karena Rismon melihat rekam jejak buruk dari institusi tersebut.
Jejak pertama yang disorot Rismon adalah saat polisi menangani kasus Vina Cirebon.
"Kasus Vina Cirebon, ekstraksi SMS 22:14:10, tidak mereka pakai tuh dalam reka adegan. Yang diduga terjadi pemerkosan dan pembunuhan 21.30 sampai 22.30.
Bayangkan kalau masih ada ekstraksi SMS dalam periode waktu yang ditentukan, kalau itu dipakai dalam reka adegan oleh polisi, apa yang terjadi? bubar skenario itu, itu produk polisi," pungkas Rismon.
Kasus kedua adalah soal hasil analisa Puslabfor terhadap kasus Jessica Kumala Wongso.
Rismon bahkan menyebut Bareskrim Polri sebagai penipu.
"(Kasus) Jessica (Kumala Wongso) menggunakan ired soft software gratisan dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR. Padahal itu Linux operating system, itu produk Laboratorium Komputer Forensik, Bareskrim Polri itu penipu, itu cacat," imbuh Rismon.
Berikutnya, jejak buruk soal analisa Puslabfor yang diungkap Rismon adalah terkait kasus kematian anggota FPI di KM 50 tahun 2020 lalu.
Menurut Rismon, ada hal tak patut yang dilakukan kepolisian sehingga kasus tersebut menjadi terhambat penyelesaiannya.
"KM 50, polisi memerintahkan si data CCTV, HP di rest area KM 50 dihapus, belum lagi genangan darah tidak di police line.
Terus 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus, percaya enggak? tidak dianalisa itu serat opticnya bagaimana digunting dimakan tikus, enggak ada. Hanya dibilang tidak dapat mengirimkan gambar ke server di Bekasi, percaya enggak?" pungkas Rismon.
Mendengar pernyataan Rismon, Reza Indragiri kembali menimpalinya.
Hingga akhirnya Rismon Sianipar mengibaratkan sertifikasi yang dimiliki Puslabfor seperti mobil mewah.
"ISO itu bagaikan mobil mewah, Anda dikasih tools tetapi belum tentu etika dalam menggunakan tools itu menjadi benar," ujar Rismon.
"Segala macam komentar sinis dari bang Rismon tadi itu datang dari seorang individu bernama Rismon. Sementara lembaga ini (Puslabfor) sudah dinilai komite akreditasi nasional," kata Reza Indragiri.
"Kalau itu (Puslabfor) menjalankan tugasnya dengan benar," imbuh Rismon.
Terakhir, Rismon Sianipar mengurai jejak kelam keempat instansi kepolisian.
Yakni terkait kasus Ferdy Sambo.
"Kenapa kasus Sambo terjadi? bahwa terjadi katanya tembak menembak padahal tidak. Kalau mereka melakukan tugasnya, kenapa itu terjadi?" kata Rismon.
Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Hasiholan: Saya Bebas Meneliti
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menganggap dirinya bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Rismon setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
"Salah satu pertanyaan (penyidik), 'atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?'," kata Rismon.
"Sebagai peneliti, penulis buku, karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya bebas meneliti," lanjutnya.
"Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun," kata Rismon Hasiholan.
Sebagai pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan di tengah masyarakat.
Senin kemarin, Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB.
Dia menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam.
Selama menjalani pemeriksaan, Rismon mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rismon tidak menjelaskan secara perinci setiap konteks pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"(Pemeriksaan) Terkait akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan pak Roy Suryo di diskursus network," ujar Rismon.
"Berikut video saya di akun YouTube Balige Academy saat saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.
Lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Hasiholan: Saya Bebas Meneliti
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rismon Ungkap 4 Alasan Tak Percayai Hasil Puslabfor Soal Ijazah Jokowi, Singgung Kasus Vina Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.