Berita Nasional Terkini

Adhi Kismanto, Orang Titipan Budi Arie di Kominfo Hanya Punya Ijazah SMK Tapi Minta Gaji Rp 17 Juta

Sosok Adhi Kismanto, orang titipan Budi Arie di Kominfo yang hanya punya ijazah SMK tapi minta gaji Rp 17 juta.

Kompas/Intan Afrida Rafni
TITIPAN BUDI ARIE - Terdakwa Adhi Kismanto yang hadir dalam sidang lanjutan kasus judol di PN Jakarta Selatan. Adhi Kismanto disebut orang titipan Budi Arie, berijazah SMK dan minta gaji Rp 17 juta (Kompas/Intan Afrida Rafni) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Adhi Kismanto, orang titipan Budi Arie di Kominfo yang hanya punya ijazah SMK tapi minta gaji Rp 17 juta.

Nama Budi Ari Setiadi kembali disebut dalam sidang kasus judi online (judol).

Adhi Kismanto disebut sebagai orang titipan Budi Ari Setiadi, yang kala itu menjabat sebagai menteri Kominfo.

Terdakwa Adhi Kismanto disebut sempat meminta gaji Rp 17 juta untuk bekerja sebagai tim teknis pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Adapun hal itu diungkapkan Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: PDIP Naik Pitam Usai Budi Arie Seret BG dan Partai ke Pusara Kasus Judol, Buat Laporan ke Bareskrim

Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Ismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.

Awalnya Ulfa menceritakan bahwa sebenarnya Adhi Kismanto tidak lolos dalam proses rekrutmen lantaran hanya memiliki ijazah SMK.

"Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK," kata Ulfa di ruang sidang.

Mendapat informasi itu, Ulfa pun meminta arahan selanjutnya dari Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi.

Kemudian disana Teguh kata Ulfa menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dipekerjakan di Direktorat Aptika dan dibayarkan gajinya karena berdasarkan rekomendasi dari Menteri.

"Waktu itu saya sampaikan, kalau secara kontrak pegawai tidak bisa karena yang bersangkutan tidak memenuhi kualifikasi," jelas Ulfa.

Hingga pada akhirnya Ulfa pun terpaksa mengusulkan untuk menggunakan skema anggaran operasional atau dana kas yang digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) guna membayar gaji Adhi selama dua bulan yakni November dan Desember 2023.

Ulfa terpaksa menggunakan skema itu lantaran pihaknya tidak bisa membayar gaji Adhi melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) karena yang bersangkutan bukan berstatus pegawai Kominfo.

"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta," ucapnya.

Akan tetapi lanjut Ulfa, sebelum dirinya menetapkan angka tersebut, Adhi Kismanto sempat meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved