Berita Nasional Terkini
Bolehkan Patungan Kurban Saat Idul Adha? Simak Dulu Syarat-Syaratnya Sesuai Syariat!
Idul Adha momen besar umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ibadah kurban, bolehkah kita patungan untuk berkurban?
“Satu kelas kumpul duit beli satu kambing, kurban dengan satu kambing. Maka yang demikian ini dianggap tidak sah sebagai kurban,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, sembelihan dengan cara seperti itu tidak bisa disebut sebagai kurban, hal ini lantaran hewan yang disembelih hanyalah sebuah kambng.
Baca juga: Rayakan Idul Adha 2025 dengan Satukan Niat, Ringankan Ibadah Lewat Kurban Kolektif
Selanjutnya, yaitu aturan untuk kurban patungan yang dianggap sah.
Kurban patungan dianggap sah apabila tujuh orang bersama-sama membeli seekor sapi untuk dijadikan kurban atas nama mereka masing-masing.
Berdasarkan tersebut, kesimpulannya yaitu apabila ingin melakukan patungan kurban, maka sebaiknya berkurban sapi dengan jumlah maksimal tujuh orang.
Lalu jika ingin patungan kurban kambing, maka sebaiknya kambing tersebut kemudian dihibahkan kepada satu orang sebagai atas nama. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.