Ibu Kota Negara

Update IKN Kaltim, OIKN Jamin tak Ada Satupun Warga Sepaku Digusur

Simak informasi update seputar IKN Kaltim. OIKN jamin tak ada satupun warga Sepaku digusur.

HO/Kementerian PUPR
IKN KALTIM - Desain gedung Kantor Otorita Itu Kota Nusantara (OIKN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak informasi update seputar IKN Kaltim. OIKN jamin tak ada satupun warga Sepaku digusur. (HO/Kementerian PUPR) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi update seputar IKN Kaltim.

OIKN jamin tak ada satupun warga Sepaku digusur.

Ada gebrakan penting tengah bergulir di Sepaku, wilayah yang menjadi jantung Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Berdasarkan wawancara eksklusif Kompas.com dengan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, penataan kawasan Sepaku telah resmi dimulai. 

Baca juga: Basuki Hadimuljono Pastikan Proyek IKN Tak Mangkrak, Jamin Investasi Tiongkok Rp68 Triliun Lebih

Namun, berbeda dengan kekhawatiran banyak pihak, langkah ini diklaim bukan merupakan penggusuran, melainkan sebuah upaya humanis untuk menata wilayah demi keamanan, estetika, dan ketertiban bersama. 

"Tak satu pun warga yang kami gusur dalam penataan Kawasan Sepaku ini," tegas Thomas. 

Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah berbagai spekulasi mengenai dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat sekitar. 

Thomas menjelaskan secara detail mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dengan fokus utama pada Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). 

Proses ini telah melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepaku

Bahkan, Thomas mengeklaim, masyarakat menunjukkan dukungan yang luar biasa dengan mengikhlaskan lahan mereka seluas 5 meter di luar Right of Way (RoW) jalan. 

Lahan tersebut akan tetap menjadi milik masyarakat, namun tidak diperbolehkan untuk dibangun demi menjaga keselamatan, estetika, dan keteraturan wilayah ke depan.

"Masyarakat sangat mendukung bagaimana kami mengatur GSJ dan GSB. Dan masyarakat ikhlaskan lahan milik mereka 5 meter di luar daripada ROW itu. 

Meski itu tetap tanah mereka, tetapi tidak boleh dibangun," tutur Thomas.

Baca juga: Tiongkok Kian Serius Investasi Pembangunan IKN, Total Komitmen Sudah Hampir Rp 70 Triliun

Bukan Pembongkaran, Tapi Penataan Bertahap 

Selain itu, Otorita IKN juga menyoroti banyaknya bangunan baru, terutama bangunan kayu, di sekitar Bypass Sepaku

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved