Berita Nasional Terkini

Cara dapat Diskon Listrik Juni 2025, Rincian Batas Maksimal Pembelian Token Listrik tiap Golongan

Begini cara dapat diskon listrik Juni 2025, cek rincian batas maksimal pembelian token listrik tiap golongan

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co/kompas.com
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi meteran listrik. Begini cara dapat diskon listrik Juni 2025, cek rincian batas maksimal pembelian token listrik tiap golongan. (Grafis TribunKaltim.co/kompas.com) 

Sebabnya, ia tidak terlibat dalam pembahasan diskon dan belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan potongan tarif.

Bahlil juga menegaskan, belum ada komunikasi terkait diskon listrik 50 persen antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian ESDM.

"Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat berisi arahan untuk menjalankan diskon listrik 50 persen.

“Belum ada,” ujar Darmawan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Program bantuan lainnya

Selain dalam bentuk diskon listrik Juni 2025, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya.

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Misalnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.

Ada juga paket insentif untuk diskon tarif tol, Bantuan Subsidi Upah BSU, insentif bantuan pangan, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ia menyebutkan, pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan tahun baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

"Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya.

 Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga dikutip dari Antara.

Meskipun program-program seperti diskon tarif listrik 50 persen dan BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan bahwa anggarannya dari APBN sudah dialokasikan.

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.

Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved