Berita Nasional Terkini

Diskon Token Listrik 50 Persen Dibatasi, Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon token listrik 50 persen dibatasi, berlaku Juni-Juli 2025, ini rinciannya.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi. Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon token listrik 50 persen dibatasi, berlaku Juni-Juli 2025, ini rinciannya. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.

Baca juga: Pelanggan yang Berhak dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Berlaku untuk Pra dan Pasca Bayar

Perbedaan Dari Program Sebelumnya

Diskon tarif listrik juga sempat diberlakukan sebelumnya pada Januari hingga Februari 2025.

Saat itu, cakupan program lebih luas, yakni meliputi Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Untuk periode ini, fokus kebijakan dipersempit guna memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk:

  1. Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.
  2. Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.
  3. Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.

Baca juga: Diskon Listrik Juni 2025, Ini Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Potongan 50 Persen

Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.tv 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved