Berita Nasional Terkini
Terjawab Minuman yang Diminum Prabowo dan Macron, Letkol Teddy Indra Wijaya dan Istana Klarifikasi
Letkol Teddy Indra Wijaya dan Istana klarifikasi minuman Presiden Prabowo Subianto dan Macron, bukan alkohol.
Sejumlah agenda dilakukan, di antaranya melakukan kunjungan ke Jawa Tengah.
Keduanya menyambangi Akademi Militer dan Candi Borobudur di Magelang.
Kunjungan ini menandai upaya penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor, termasuk pertahanan, pendidikan, dan kebudayaan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Unggul di Hasil Survei Tingkat Kepuasan daripada Prabowo, Berpengaruh ke Pilpres 2029?
Momen Jamuan Prabowo ke Presiden Perancis
Sebelumnya, Prabowo memang menjamu Presiden Macron di Istana, Jakarta, Rabu (28/5/2025) malam.
Rangkaian Gala Dinner itu juga diikuti menteri Kabinet Merah Putih hingga delegasi Perancis.
Mereka tampak mengangkat gelas berisi minuman yang diduga beralkohol bersama-sama.
Melansir WartaKotaLive, Prabowo awalnya menyampaikan pidato dalam acara santap malam.
Dalam pidatonya, Prabowo merasa mendapatkan kehormatan besar untuk bisa menerima Presiden Macron beserta istrinya, Brigitte Macron.
"Hubungan antara Prancis dan Indonesia sudah cukup lama dan meningkat terus sampai hari ini."
"Kita menyaksikan bersama bahwa hubungan antara kedua negara kita maju di hampir semua bidang," kata Prabowo.
Di akhir pidatonya, Prabowo mengajak hadirin bersulang bagi Perancis dan Indonesia.
"Terima kasih dan sekarang atas nama bangsa Indonesia, atas nama pemerintah Indonesia, dan atas nama pribadi, saya mengajak para hadirin semua untuk angkat gelas kita," pungkas Prabowo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istana Hingga Letkol Teddy Bantah Ada Alkohol di Gala Dinner Macron-Prabowo, Ini yang Sebenarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Letkol Teddy dan Istana Gesit Klarifikasi, Bantah Ada Minuman Alkohol di Jamuan Prabowo dan Macron
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
MK Sebut Gugatan Rangkap Jabatan Wamen Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Menjelajahi Cita Rasa Kopi Indonesia, 8 Pilihan Unggulan dari Sabang sampai Merauke |
![]() |
---|
Prabowo soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dia Belum jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Tetap Malu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.