Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Usulkan Pengadaan Bus Sekolah, Larangan Bawa Kendaraan Bagi Siswa Segera Diterapkan

Bus sekolah ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang menimpa siswa yang masih membawa kendaraan sendiri

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
SIAPKAN BUS SEKOLAH- Ilustrasi bus sekolah, Dinas Perhubungan Samarinda sedang mengusulkan pengadaan bus sekolah. Bus sekolah ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang menimpa siswa yang masih membawa kendaraan. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA) 

Manalu juga menegaskan bahwa razia akan menyasar pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM. Koordinasi dengan kepala sekolah akan dilakukan langsung saat pelaksanaan razia.

"Artinya ini sasarannya SMP dan SMA. Kadang-kadang SMA kan ada juga yang masih usia 15 tahun,” ujar Manalu.

Ia juga menyampaikan pesan keras kepada para orang tua untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Baca juga: Wakil Bupati Berau Gamalis Sebut Kehadiran Bus Sekolah Jadi Program Prioritas Utama

Sehingga Kadishub Samarinda ini meminta agar para orang tua mengantar dan menjemput anaknya tanpa membiarkan mereka membawa kendaraan sendiri.

"Kalau kita kasihan, mungkin ada berpikir rasa sayang kepada anak saya membelikan sepeda motor. Itu bukan sayang, tapi memberikan peluang kepada anak-anaknya untuk ikut masuk terlibat dalam kecelakaan lalin,” tegasnya.

Kepada para kepala sekolah, ia mengingatkan untuk bersikap tegas, mengingat padatnya lalu lintas di jam masuk dan pulang sekolah, yang juga dipicu oleh maraknya penggunaan motor oleh pelajar.

"Bayangkan saja dengan kapasitas jalan yang tetap begini tidak bisa ditambah lagi, penuh semua ruang jalannya,” kata dia. (SINTYA ALFATIKA SARI)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved