Berita DPRD Kalimantan Timur

Komisi II DPRD Kaltim Sidak Hotel Atlet Samarinda, Sorot Belum Optimalnya Pemanfaatan Fasilitas

Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja

HO HMS
SIDAK HOTEL ATLET - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Rabu (28/5/2025). (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Rabu (28/5/2025).

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota Komisi II lainnya yaitu Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, bersama tenaga ahli dan staf Komisi II.

Rombongan DPRD disambut oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, serta Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.

Hotel Atlet yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal meski telah mengalami renovasi besar pada tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp111,2 miliar.

Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Monitoring Penyusunan Prognosis APBD 2026 dan P-APBD 2025

Bangunan berlantai delapan dengan 273 kamar ini awalnya dibangun untuk mendukung PON 2008, namun terbengkalai selama 14 tahun sebelum akhirnya direvitalisasi dalam rangka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).

Dalam sidak tersebut, Sapto Setyo Pramono mendorong agar pemerintah segera menangani perubahan tarif retribusi seiring perubahan status bangunan dari wisma menjadi hotel.

“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menyebut bahwa sidak ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemanfaatan Hotel Atlet.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Hadiri Musrenbang RPJMD Kota Samarinda Tahun 2025-2029

“Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga menekankan bahwa pemanfaatan fasilitas hotel harus sesuai ketentuan, termasuk perhitungan nilai ekonomis pemanfaatannya.

“Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkasnya, meski ia menilai kondisi bangunan dan fasilitas hotel sudah cukup bagus dan layak digunakan sebagai tempat menginap.(adv/hms8/hms11)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved