Berita DPRD Kalimantan Timur

Pansus DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik ke PT Bayan Group

Pansus DPRD Kaltim melakukan uji petik ke PT Bayan Group, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

HO/DPRD KALTIM
PERKUAT RAPERDA PPPLH - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan uji petik ke PT Bayan Group, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, Kamis (9/10/2025). Hal ini dilakukan untuk memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda PPPLH). (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan uji petik ke PT Bayan Group, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, Kamis (9/10/2025).

Hal ini dilakukan untuk memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda PPPLH).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan regulasi yang tengah disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga relevan dan aplikatif terhadap kondisi nyata di lapangan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus PPPLH DPRD Kaltim, Guntur, didampingi anggota pansus, yakni Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan Lo Ode Nasir, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Penguatan Integritas Kampus Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Rombongan disambut oleh manajemen PT Bayan Group, Rikardo Simanjuntak, selaku Kepala Teknik Tambang, kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik operasional, seperti view point panel 2, workshop, dan stockpile.

Dalam dialog, Pansus PPLH menggali berbagai aspek teknis dan kebijakan perusahaan terkait perlindungan lingkungan.

Pembahasan meliputi sistem pengendalian emisi, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

PT Bayan Group menjelaskan komitmennya terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) yang berfokus pada edukasi serta pelestarian lingkungan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Uji Petik Lima Proyek Pendidikan di Balikpapan

Ketua Pansus PPPLH, Guntur, menegaskan pentingnya uji petik tersebut sebagai bagian dari proses legislasi berbasis data dan pengalaman empiris.

“Kunjungan ini penting agar kami tidak hanya membahas pasal-pasal di atas kertas, tapi juga memahami langsung kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa Raperda PPPLH benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mampu mendorong pelaku usaha menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda PPPLH harus menjadi instrumen yang tidak sekadar mengatur, tetapi juga mendorong transformasi perilaku industri menuju praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami tidak ingin regulasi ini hanya menjadi dokumen formal. Harus ada dorongan nyata agar perusahaan tambang benar-benar berinvestasi pada keberlanjutan lingkungan. Kalau praktik baik sudah ada, kita wajib mengadopsi dan memperkuatnya dalam regulasi,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Gali Strategi Pengawasan Jalan dari Jawa Timur

Uji petik ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya aktivitas ekonomi.

Hasil observasi dan diskusi di lapangan akan dirangkum sebagai bahan rekomendasi dalam pembahasan lanjutan Raperda PPPLH.

Termasuk penguatan pasal-pasal terkait pengawasan, sanksi, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang taat terhadap ketentuan lingkungan hidup. (adv/akb)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved