Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Integritas Kampus Menuju Wilayah Bebas Korupsi

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.

HO/DPRD KALTIM
BUDAYA ANTI KORUPSI - Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi. (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Seminar dan Deklarasi Kampus Berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Program Studi Pembangunan Sosial FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu (8/10/2025), di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan dihadiri jajaran civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan lembaga pemerintahan.

Hadir pula sebagai narasumber Wakil Ketua KPK RI, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim.

Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Isu Lingkungan Dua Perusahaan Sawit di Kubar

Mewakili DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan kampus.

Ia menilai dunia akademik memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

“Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung upaya seperti ini. Inisiasi kampus berintegritas harus dimulai dan dibudayakan di lingkungan akademik. Jika kampus mampu menjadi contoh wilayah bebas korupsi, maka pemerintahan yang bersih akan semakin nyata,” ujar Sarkowi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga harus diperkuat dengan gerakan moral dan edukasi yang berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Kaltim Gali Strategi Pengawasan Jalan dari Jawa Timur

“Kita tidak bisa memerangi korupsi hanya dengan hukuman. Harus ada gerakan moral dan edukasi yang terus menerus, dan kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai itu,” tambahnya.

DPRD Kaltim menilai kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui sinergi antara KPK, BPK, Kejaksaan, dan institusi pendidikan, diharapkan lahir generasi muda berkarakter kuat dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pondasi integritas, tidak hanya di dunia pendidikan, tetapi juga dalam sistem pemerintahan dan kehidupan sosial di Kalimantan Timur. (adv/hms/ggy).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved