Sabtu, 11 April 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Soroti Isu Lingkungan Dua Perusahaan Sawit di Kubar

DPRD Kaltim kembali membahas polemik dua perusahaan sawit di Kutai Barat yang dinilai berdampak pada lingkungan.

HO/DPRD KALTIM
DAMPAK LINGKUNGAN - Polemik kehadiran dua perusahaan kelapa sawit, PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kaltim, Selasa (7/10/2025). (HO/DPRD KALTIM) Rapat ini menyoroti kekhawatiran masyarakat Kutai Barat (Kubar) terkait dampak lingkungan dan minimnya pelibatan tokoh lokal dalam proses perizinan serta operasional perusahaan. (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik kehadiran dua perusahaan kelapa sawit, PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kaltim, Selasa (7/10/2025). 

Rapat ini menyoroti kekhawatiran masyarakat Kutai Barat (Kubar) terkait dampak lingkungan dan minimnya pelibatan tokoh lokal dalam proses perizinan serta operasional perusahaan.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, didampingi Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Anggota Komisi II Abdul Giaz.

Hadir pula perwakilan kedua perusahaan, sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP Kaltim, Dinas Pertanian Kubar, DPPUKM, serta tokoh masyarakat dan Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu.

Baca juga: DPRD Kaltim Gali Strategi Pengawasan Jalan dari Jawa Timur

Dalam forum itu, Baba menegaskan pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dalam setiap proses peninjauan dan pengambilan keputusan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat lokal adalah syarat mutlak untuk mencegah konflik dan memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kepentingan warga.

“Kami menerima aspirasi dari masyarakat Kutai Barat yang meminta agar proses peninjauan tidak dilakukan secara sepihak. Tokoh-tokoh lokal harus dilibatkan secara aktif agar kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan transparan dan berkeadilan,” ujar Baba.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan segera menjadwalkan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung operasional kedua perusahaan.

Baca juga: DPRD Kaltim Kawal Perjuangan Status Tenaga Bakti Rimbawan 

Tujuannya memastikan seluruh pihak yang berkepentingan turut terlibat dalam proses evaluasi.

Terkait isu lingkungan, Baba menegaskan bahwa DPRD Kaltim menaruh perhatian besar terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan oleh kedua perusahaan.

Aspek kelestarian lingkungan, katanya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan investasi.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah yang diterapkan benar-benar aman dan tidak berdampak negatif terhadap ekosistem sungai maupun kehidupan masyarakat sekitar. Komitmen perusahaan harus dibuktikan secara teknis dan diawasi secara berkelanjutan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Penguatan DMI, Dukung Pembinaan dan Fasilitasi Masjid

Dari informasi yang diterima, PT HKI telah membangun kolam penampungan limbah dan menyatakan tidak akan membuang limbah ke sungai.

Air sungai di sekitar lokasi juga diklaim masih cukup untuk kebutuhan perusahaan dan masyarakat.

Meski begitu, DPRD Kaltim meminta agar sistem pengelolaan limbah dijelaskan secara rinci dan transparan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved