Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus DPRD Kaltim Uji Petik ke PT Rea Kaltim, Gali Fakta Lapangan
DPRD Kalimantan Timur melakukan uji petik ke PT Rea Kaltim Plantation di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) melakukan uji petik ke PT REA Kaltim Plantation di Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi langkah konkret DPRD Kaltim dalam memastikan rancangan regulasi lingkungan yang tengah disusun benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
Tim Pansus menilai, masukan empiris sangat penting agar aturan yang lahir kelak tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Ketua Pansus PPPLH, Guntur, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk menyusun regulasi yang sesuai dengan realitas di lapangan.
Baca juga: Pansus DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik ke PT Bayan Group
“Kami tidak ingin menyusun regulasi dari balik meja. Fakta di lapangan harus menjadi fondasi utama. Karena itu, kami datang langsung untuk melihat, mendengar, dan mencatat,” ujar Guntur didampingi Anggota Pansus, Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan Lo Ode Nasir, saat berdialog dengan manajemen PT REA Kaltim Plantation.
Dalam kegiatan tersebut, Pansus meninjau berbagai aspek pengelolaan lingkungan yang diterapkan perusahaan, mulai dari sistem pengelolaan limbah, konservasi lahan, hingga pemanfaatan energi terbarukan.
Tim juga berdialog dengan pekerja serta masyarakat sekitar untuk menggali perspektif lokal terhadap dampak sosial dan ekologis aktivitas perkebunan.
Anggota Pansus, Budianto Bulang, menilai bahwa masukan lapangan menjadi kunci penting agar regulasi tidak tumpang tindih atau tidak relevan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Uji Petik Lima Proyek Pendidikan di Balikpapan
“Kami mencatat banyak hal, mulai dari praktik baik hingga tantangan teknis yang dihadapi perusahaan. Semua ini akan kami bawa ke pembahasan Raperda PPPLH agar regulasi yang lahir nanti benar-benar solutif,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT REA Kaltim Plantation, Fatah Ibrahim, menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia berharap, regulasi yang disusun DPRD Kaltim nantinya dapat memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mendorong praktik berkelanjutan di sektor perkebunan.
“Kami siap mendukung penyusunan Raperda PPPLH. Harapan kami, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang adil dan mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Fatah.
Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Penguatan Integritas Kampus Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus yang sebelumnya telah melakukan kajian akademik dan konsultasi publik.
Selanjutnya, Pansus akan melanjutkan pembahasan bersama dinas teknis dan pakar lingkungan untuk memperkuat substansi Raperda PPPLH sebelum dibawa ke tahap finalisasi. (adv/akb)
| Ekti Imanuel Apresiasi Turnamen Padel HUT ke-80 TNI di Samarinda |
|
|---|
| Pansus DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik ke PT Bayan Group |
|
|---|
| DPRD Kaltim Dukung Penguatan Integritas Kampus Menuju Wilayah Bebas Korupsi |
|
|---|
| DPRD Kaltim Soroti Isu Lingkungan Dua Perusahaan Sawit di Kubar |
|
|---|
| DPRD Kaltim Gali Strategi Pengawasan Jalan dari Jawa Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.