Berita Nasional Terkini
Cair Mulai 2 Juni! Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Berdasarkan Golongan
Hari ini gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan mulai akan cair, Selasa (2/6/2025).
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Grafis TribunKaltim.co via Canva
GAJI 13 2025 - Ilustrasi. Kapan gaji 13 2025 cair? Cek besaran gaji PNS, PPPK dan Pensiunan sesuai golongan dan masa kerja. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
Berikut besaran gaji ke-13 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250422_gaji-13-2025_PNS_PPPK-Pensiunan_Kapan-cair.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.