Berita Nasional Terkini
Cair Mulai 2 Juni! Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Berdasarkan Golongan
Hari ini gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan mulai akan cair, Selasa (2/6/2025).
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Grafis TribunKaltim.co via Canva
GAJI 13 2025 - Ilustrasi. Kapan gaji 13 2025 cair? Cek besaran gaji PNS, PPPK dan Pensiunan sesuai golongan dan masa kerja. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
Berikut besaran gaji ke-13 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Tags
besaran gaji 13 pensiunan pns
gaji 13 2025 pensiunan
kapan gaji 13 cair tahun 2025
gaji 13
PNS
pensiunan
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.