Berita Nasional Terkini
Cair Mulai 2 Juni! Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Berdasarkan Golongan
Hari ini gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan mulai akan cair, Selasa (2/6/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan akan cair, Selasa (2/6/2025).
Prabowo mengatakan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah 2025.
Pencairan gaji ke-13 tentu saja banyak dinantikan.
Sesuai jadwal, gaji ke 13 akan dibayarkan mulai 2 Juni 2025.
Baca juga: Segini Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS, Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Besaran gaji 13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari:
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan
Perlu diketahui, pensiun pokok yang menjadi acuan besaran gaji ke-13 sudah mengalami kenaikan 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 Pensiunan PNS?
Taspen juga memastikan bahwa para pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, tetap berhak atas gaji ke-13 yang akan cair mulai 2 Juni 2025.
Selain itu, penerima pensiun yang juga mendapatkan pensiun janda atau duda akan menerima gaji ke-13 untuk keduanya.
Untuk teknis pencairannya, jadwal disesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) berikut:
TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen
TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja
Baca juga: Resmi! Cek Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS Berapa Juta Rupiah dan Tanggal Berapa Gaji 13 Cair 2025
Besaran gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.