Berita Samarinda Terkini
Cegah Praktik "Lewat Jendela", Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan SPMB 2025 dengan Tim Khusus
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemkot serius membenahi sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025 agar lebih transparan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemerintah Kota serius membenahi sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025 agar lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan SPMB melalui Keputusan Wali Kota No. 700-05/233/HK-KS/5/2025, yang diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Senin (2/6).
Dengan sudut pandang pengawasan yang holistik, tim ini dibentuk tidak hanya sebagai simbol formalitas, melainkan sebagai pengawal utama pelaksanaan seleksi siswa agar sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas.
“Semua pihak dalam SPMB ini kita masukkan dalam termaktub dalam surat,” ujar Andi Harun.
Ia menggarisbawahi bahwa seluruh komponen yang terlibat baik dari internal pemerintah maupun institusi penegak hukum akan terikat dalam satu sistem pengawasan terpadu.
Baca juga: Walikota Samarinda Bentuk Tim SPMB, Ini Tujuannya
Wali Kota mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum sempurna. Namun, dengan langkah-langkah bertahap dan terjadwal, ia optimistis perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Pemkot secara jujur dan terbuka, kota memang masih ada kelemahan, tapi kita bertekad, kita satu per satu secara terjadwal dan bertahap kita ikhtiar untuk membenahi satu per satu. Memang tidak bisa sekaligus, tapi kita berusaha satu per satu sistem kita perbaiki,” ucapnya.
Tim ini terdiri dari 27 personel, dengan struktur pengarah dan pelaksana yang melibatkan lintas sektor.
Tim tersebut antara lain Wali Kota Samarinda sebagai Pengarah Utama, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Penanggung Jawab, Plt. Kepala Inspektorat Kota Samarinda sebagai Ketua Tim, serta anggota dari berbagai OPD strategis, seperti Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, Disdukcapil, Dinsos, Diskominfo, dan para Irban Inspektorat.
"Semua akan terikat meski ada beberapa jalur, makanya ada beberapa personel dari beberapa OPD," jelasnya.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila di Samarinda, Walikota Andi Harun Ajak Perkokoh Nilai Luhur Bangsa
SPMB Kota Samarinda 2025 akan menggunakan lima jalur penerimaan, sesuai standar nasional.
Diantaranya Jalur zonasi berdasarkan domisili, dengan kuota minimal 50 persen dari total penerimaan; Jalur afirmasi, bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sebanyak 15 persen.
Adapula Jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, sebesar 30 persen; Jalur perpindahan orang tua atau mutasi, termasuk anak guru atau siswa yang ikut orang tua pindah lintas daerah, 5 persen; serta Jalur penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya.
Terkait dengan potensi penambahan kuota, Wali Kota menegaskan bahwa segala bentuk perubahan dalam ruang lingkup Pemkot harus sepengetahuan dan seizin tim pengawas. Hal ini untuk mencegah celah praktik manipulatif yang kerap disebut sebagai "lewat jendela".
“Kalau diperlukan tambahan kuota juga harus diketahui oleh tim ini supaya menghindari adanya kondisi istilah lewat jendela. Kami minta seluruh komite sekolah tidak menggunakan lembaga mereka menghindarkan tim ini sebagai tempat dan dijadikan alasan lembaga pendidikan sekolah untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan menurut peraturan hukum kita yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: BPBD Samarinda Libatkan Ahli Waris Evakuasi 35 Jenaazah di TPU Cempaka Suryanata Akibat Longsor
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Pembalap Astra Honda Siap Melesat Kencang Bidik Podium FIM JuniorGP Misano Italiav |
![]() |
---|
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.